BAHASA INDONESIA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI EFEKTIF BAGI APARAT HUKUM

Main Article Content

Evelyn Alya Ramadhani
Wa Ode Nasylla Endang Rahmadani
Ramos Titius Yustus Alexander Nanaban
Exellyana Rahmadani Damayanti
Muhammad Fauzan Arjuna

Abstract

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara Republik Indonesia. Bahasa Indonesia terus berkembang dan mengalami pemurnian seiring berjalannya waktu, menjadi alat komunikasi yang efektif dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk hukum. Dalam konteks hukum, Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat strategis. Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia digunakan dalam perundang-undangan. komunikasi memiliki peran yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia, karena setiap individu memerlukan kemampuan berkomunikasi sepanjang hidupnya komunikasi efektif terjadi ketikapesan yang disampaikan tidak hanya diterima tetapi juga dipahami secara tepat oleh penerimanya. Bahasa Indonesia yang efektif berpengaruh besar terhadap keadilan dalam sistem hukum pelatihan dan pengembangan keterampilan bahasa bagi aparat hukum menjadi sangat penting.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles
Author Biographies

Evelyn Alya Ramadhani, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Wa Ode Nasylla Endang Rahmadani, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Ramos Titius Yustus Alexander Nanaban, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Exellyana Rahmadani Damayanti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Muhammad Fauzan Arjuna, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

References

Purwanti, C. (2021). Eksitensi Bahasa dalam Hukum Negara. Oratio Directa, 14.

Shanti, W. Y. (2016). Analisi Terhadap Fungsi Bahasa Indonesia Hukum dalam Mewujudkan Kepastian Hukum. Cakrawala Hukum, 13.

Subyantoro. (2019). Linguistik Forensik : Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan HUKUM. adil indonesia jurnal, 15.