ANALISIS PENGARUH PENGGUNAAN BAHASA YANG TEPAT DALAM KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP PEMAHAMAN MASYARAKAT

Main Article Content

Alifiea Naura Rafalita
Nabila Alifiah Artasyah
Siti Zubaidah
Cindy Stefany Angelica
Mohammad Brilliyantno Putra Siswoyo
Natalia Desy Anggraeni

Abstract

Artikel ini akan membahas terkait penggunaan bahasa yang tepat untuk menyampaikan suatu kebijakan publik, hal tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menunjukkan apakah informasi ataupun kebijakan publik yang disampaikan dapat dipahami serta benar-benar tersampaikan secara baik oleh masyarakat. Penelitian dilakukan dengan mengidentifikasi apa saja faktor-faktor yang menjadi hambatan suatu pembuat kebijakan publik dalam penggunaan bahasa yang tepat, serta mencari strategi yang tepat untuk hambatan tersebut. Penggunaan bahasa yang jelas, sederhana, dan lugas dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi publik dalam kebijakan tersebut. Adapun sebaliknya, apabila penggunaan bahasa yang ambigu dan bertele-tele maka akan cenderung menyebabkan publik memiliki pemahaman yang kurang jelas sehingga terjadi kebingungan serta informasi yang terlewat. Penggunaan bahasa yang rumit akan menjadi hambatan dalam pemahaman kebijakan publik terhadap masyarakat, yang pastinya juga mengurangi tingkat partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah. Pembuat kebijakan harus lebih memperhatikan aspek bahasa yang digunakan dalam merancang kebijakan yang komprehensif serta mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, dimana komunikasi antara pemerintah dengan publik akan menjadi lebih efektif guna meningkatkan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Akmaluddin, N. (2018). Realitas Penggunaan Bahasa Indonesia Ragam Tulisan pada Lembaga Pemerintahan. MABASAN, 12(1), 1–20. https://doi.org/10.26499/mab.v12i1.31

Dion, S. E., & Woro Astuti, S. J. (2022). Penerapan Kebijakan Kawasan Bebas Rokok di Kota Surabaya. JISP (Jurnal Inovasi Sektor Publik), 1(2), 157–178. https://doi.org/10.38156/jisp.v1i2.75

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. 21(1).

Lestari, D., & Pujiastuti, I. (2023). Posisi Bahasa Indonesia dalam Dokumen Kebijakan Bahasa di Perguruan Tinggi. Fon: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 19(1), 116–126. https://doi.org/10.25134/fon.v19i1.6461

Ningsih, D. S., & Harahap, M. K. (2024). Dasar-Dasar Dialektologi: Pemahaman Variasi Bahasa dalam Suatu Sosial Masyarakat. 8.

Prameswari, J. Y. (2017). Peran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 terhadap Pendidikan Bahasa Indonesia. 4(1).

Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. 11(01).

Ridwan, M., Am, S., Ulum, B., & Muhammad, F. (2021). Pentingnya Penerapan Literature Review pada Penelitian Ilmiah. Jurnal Masohi, 2(1), 42. https://doi.org/10.36339/jmas.v2i1.427

Syah, R. H. (2015). Stratifikasi Sosial dan Kesadaran Kelas. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 2(1). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v2i1.2239

Wahyudi, W., & Ridha Ds, M. (2017). Urgensi Mempelajari Psikolinguistik terhadap Pembelajaran Bahasa. Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 17(1), 113–140. https://doi.org/10.32939/islamika.v17i1.202