PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM TRAGEDI TANJUNG PRIOK 1984

Main Article Content

Novesya Berlinda Pramestha Widiyantari
Irawan Hadi Wiranata

Abstract

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak mendasar yang secara alami melekat pada setiap individu, dan bersifat universal. HAM wajib dilindungi, dihormati, dijaga, serta tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah dan aparat negara. Permasalahan pelanggaran HAM di Indonesia masih menjadi isu yang mendesak, salah satu contoh nyata pelanggaran HAM berat yang masih dikenang adalah peristiwa Tanjung Priok pada tahun 1984. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data berupa studi literatur, melalui telaah pustaka untuk mengkaji berbagai sumber relevan yang berkaitan dengan peristiwa Tanjung Priok 1984. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar penyebab konflik, pelanggaran HAM yang terjadi, serta upaya penyelesaian konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang serius, dimana tindakan represif aparat, seperti penembakan massal dan penahanan sewenang-wenang, telah melanggar hak atas hidup, hak atas rasa aman, dan kebebasan beragama. Upaya penyelesaian melalui pendekatan islah dilakukan dengan menandatangani kesepakatan damai dan penyelesaian hukum melalui pengadilan HAM ad hoc. Oleh karena itu, reformasi hukum sangat diperlukan guna mencegah pelanggaran HAM serupa di masa depan serta memastikan perlindungan HAM yang lebih baik secara menyeluruh di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Novesya Berlinda Pramestha Widiyantari, & Irawan Hadi Wiranata. (2025). PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM TRAGEDI TANJUNG PRIOK 1984 . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(5), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v10i5.10100
Section
Articles
Author Biographies

Novesya Berlinda Pramestha Widiyantari, Universitas Nusantara PGRI Kediri

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Irawan Hadi Wiranata, Universitas Nusantara PGRI Kediri

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

References

Akmaliah, W. (2014). Islah Sebagai Dalih: Studi Kasus ‘Penyelesaian Konflik’ Peristiwa Tanjung Priok (1984) dan Talang Sari (1989) Pasca Rezim Orde Baru. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 167-190.

Astria, A. S., & Wiranata, I. H. (2024). Pendidikan HAM: Kontradiksi, Solusi, dan Pencegahan Peristiwa Tanjung Priok agar Tidak Terulang Kembali. Prosiding Seminar Nasional Kesehatan, Sains dan Pembelajaran, Vol. 3, No. 1., pp. 397-400.

Azhari, R. (2022). Kilas Balik Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa terkait Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Retrieved from https://imm-fikes.unisayogya.ac.id/kilas-balik-peristiwa-tanjung-priok-1984-peristiwa-terkait-pelanggaran-hak-asasi-manusia-ham/

Danang, M. (2021). Peristiwa Tanjung Priok 1984: Latar Belakang, Tragedi Kerusuhan, dan Penyelesaian Pelanggaran HAM. Retrieved from https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/peristiwa-tanjung-priok-1984-latar-belakang-masalah-tragedi-kerusuhan-dan-penyelesaian-pelanggaran-ham?track_source=kompaspedia-paywall%3Ftrack_medium%3Dlogin-paywall&track_content=https%3A%2F%2Fkompaspedia

Jonathan, K., Taslim, N. Y., Dinata, C. M., & Matthew. (2023). Kasus Kerusuhan Tanjung Priok Tahun 1984 sebagai Pelanggaran HAM di Indonesia. Nusantara : Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humanioral, 1-18.

Kementerian KOMINFO BEM FH UH. (2023). Mengenang Peristiwa Tanjung Priok 1984. Retrieved from https://bemhukumunhas.com/literatur/mengenang-peristiwa-tanjung-priok-1984

Moleong, L. J. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Murthada, & Sulubara, S. M. (2022 ). Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia. Dewantara : Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 111-121.

Pergerakan, S. (2024). TANJUNG PRIOK 1984: Refleksi dan Autokritik 40 Tahun Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Mandek. Retrieved from https://suluhpergerakan.org/2024/09/17/tanjung-priok-1984-refleksi-dan-autokiritk-40-tahun-penyelesaian-pelanggaran-ham-berat-yang-mandek/

Pratama, D. (2021). Peristiwa Tanjung Priok 1984: Latar Belakang, Tragedi Kerusuhan, dan Penyelesaian Pelanggaran HAM. Retrieved from https://www.kompas.id/baca/paparan-topik/2021/09/13/peristiwa-tanjung-priok-1984-latar-belakang-masalah-tragedi-kerusuhan-dan-penyelesaian-pelanggaran-ham

Pratiwi, C. S. (2019). Konsep Dasar dan Instrumen-instrumen Hak Asasi Manusia Internasional: Permasalahan Internalisasinya Di Indonesia (Basic Concepts and International Human Rights Instruments: Problems with Internalization in Indonesia). The Institute of Human Rights and Peace Studies, SSRN 3304096.

Sarwono, J. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Suwirta, A. (2017). Pers dan Kritik Sosial pada Masa Orde Baru: Kasus Peristiwa Tanjung Priok Tahun 1984 dalam Pandangan Surat Kabar Merdeka dan Kompas di Jakarta. INSANCITA: Journal of Islamic Studies in Indonesia and Southeast Asia, Volume 2(2).

Undang-Undang Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Retrieved from https://www.komnasham.go.id/files/1475231474-uu-nomor-39-tahun-1999-tentang-$H9FVDS.pdf

Wasis, W. (2003). Kesaksian Peristiwa Tanjung Priok tragedi yang tidak perlu. Jakarta: Balai Pustaka.