PENTINGNYA EKSISTENSI KONTRAK PERJANJIAN DALAM HUTANG PIUTANG : KASUS STUDI PUTUSAN NOMOR 238 K/DT/2020
Main Article Content
Abstract
Pentingnya eksistensi kontrak perjanjian dalam utang piutang yang jelas dan rinci. Penelitian ini menyoroti betapa krusialnya untuk memiliki perjanjian tertulis agar mengikat kedua pihak untuk patuh dan tunduk terhadap transaksi utang piutang yang dijalankan. Kasus Studi Putusan Nomor 238 K/dt/2020 penulis jadikan landasan penelitian telah menunjukkan bahwa perjanjian yang kuat berperan dalam melindungi hak dan kewajiban pihak-pihak, memastikan kepastian hukum, serta menjadi bukti hukum yang kuat dalam menyelesaikan sengketa. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran vital perjanjian tertulis dalam hukum perdata, dengan penekanan pada pentingnya merumuskan perjanjian yang jelas dan memahami implikasi hukum yang akan timbul di masa depan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.