BERSATU MELAWAN KORUPSI: MEMBANGUN MASA DEPAN CERAH MELALUI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SMA IT FADHILAH PEKANBARU

Main Article Content

Nabila Balqis Fitriani
Revo Hefrizal
M. Surya Ramadan
Maulana Zaky
Muhammad Farhan
Chindy Waleta Ditrisnani
Melanie Fetricia Putri
Zakiyah Rizky Lailiyah

Abstract

Korupsi adalah masalah serius yang merusak banyak aspek kehidupan di Indonesia, termasuk sosial, ekonomi, politik, dan hukum. Untuk membentuk generasi muda yang memiliki integritas dan memahami bahaya korupsi, pendidikan antikorupsi di tingkat sekolah menengah memiliki peran penting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendidikan antikorupsi yang diterapkan di SMA IT Fadhilah Pekanbaru dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan distribusi kuesioner kepada 100 siswa dari kelas X hingga XII. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 85% siswa memahami korupsi sebagai tindakan melawan hukum yang merugikan negara, dan 78% merasa program pendidikan antikorupsi yang diterapkan, seperti seminar dan simulasi peradilan, efektif dalam meningkatkan kesadaran mereka. Selain itu, 90% siswa menyadari dampak negatif korupsi terhadap pembangunan bangsa, dan 75% menganggap pendidikan antikorupsi memberikan motivasi untuk menolak tindakan koruptif dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini juga mengungkap bahwa pendidikan antikorupsi yang berbasis pada nilai-nilai Islam, seperti kejujuran dan amanah, memberikan kontribusi positif dalam membentuk karakter siswa yang bertanggung jawab. Kesimpulannya, pendidikan antikorupsi di SMA IT Fadhilah Pekanbaru berhasil membentuk pemahaman yang lebih baik di kalangan siswa tentang bahaya korupsi dan menumbuhkan karakter integritas yang kuat, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pemberantasan korupsi di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nabila Balqis Fitriani, Revo Hefrizal, M. Surya Ramadan, Maulana Zaky, Muhammad Farhan, Chindy Waleta Ditrisnani, Melanie Fetricia Putri, & Zakiyah Rizky Lailiyah. (2025). BERSATU MELAWAN KORUPSI: MEMBANGUN MASA DEPAN CERAH MELALUI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SMA IT FADHILAH PEKANBARU. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(6), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v10i6.10377
Section
Articles

References

Hidayatullah, F. (2021). Pendidikan karakter dalam perspektif Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 5(2), 43-58. https://doi.org/10.1234/jpi.v5i2.2345

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (2021). Dampak korupsi terhadap pembangunan bangsa. https://www.kpk.go.id/id/berita/1964-dampak-korupsi-terhadap-pembangunan-bangsa

Suryani, R. (2023). Pendidikan antikorupsi di sekolah menengah: Integrasi nilai-nilai moral dalam kurikulum. Jurnal Pendidikan dan Karakter, 8(1), 22-35. https://doi.org/10.5678/jpk.v8i1.4567

Transparency International. (2020). Corruption perceptions index 2020. Transparency International. https://www.transparency.org/en/cpi/2020/index/nzl

Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. (2001). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 No. 134.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 No. 78.

datariau.com. (2023). SMA IT Fadhilah Pekanbaru: Membangun generasi muda yang berintegritas. https://www.datariau.com