INDONESIA MERUPAKAN NEGARA YANG SEJAHTERA

Main Article Content

Angga Meisano
Doly Uluan Siregar
Raehan Firdaus

Abstract

Indonesia mempunyai segala syarat untuk menjadi negara sejahtera, mulai dari kekayaan sumber daya alam hingga keanekaragaman budaya yang luar biasa. Namun masih banyak tantangan yang harus diatasi dalam upaya mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Artikel ini mengkaji bagaimana kesejahteraan dipahami dan dicapai di Indonesia, dengan fokus pada pembangunan di sektor ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan. Studi ini juga mengkaji hambatan-hambatan dalam penciptaan kekayaan, seperti kesenjangan sosial, korupsi, dan lemahnya pengelolaan sumber daya. Melalui analisis menyeluruh, artikel ini berpendapat bahwa kemakmuran Indonesia tidak hanya bergantung pada pembangunan ekonomi tetapi juga pada pemerataan, keberlanjutan, dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.


Indonesia has all the potential to gotten to be a affluent nation, from wealthy characteristic assets to exceptional social differing qualities. In any case, the travel towards break even with thriving for all Indonesian individuals still faces different challenges. This article investigates how thriving in Indonesia is caught on and sought after, highlighting advancements within the financial, social, instructive and wellbeing areas. This inquire about moreover looks at impediments such as social disparity, debasement, and powerless asset administration that ruin the accomplishment of thriving. With in-depth investigation, this article offers the view that Indonesia's thriving isn't as it were approximately financial improvement, but too around equity, maintainability and collaboration of all parties.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Angga Meisano, Doly Uluan Siregar, & Raehan Firdaus. (2025). INDONESIA MERUPAKAN NEGARA YANG SEJAHTERA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(6), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v10i6.10415
Section
Articles

References

Imran, Modal Sosial Hukum untuk Memperkuat Peradaban Hukum dan Tata Negara Indonesia, Jakarta: Sekretariat Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2019.

Jazim Hamidi, Teori Konstitusi dan Politik, Yogyakarta: Total Media, 2009. Marilan, Nilai-nilai Keadilan Sosial dalam Industri Pertambangan, Disertasi Doktor, Makassar:Program Pascasarjana UNHAS, 2010.

Muhajir Darwin, (2009). Kesejahteraan Rakyat Pancasila, Risalah Konferensi Pancasila, Pancasila dari Berbagai Perspektif, Yogyakarta: Sekretaris Jenderal dan Hakim Agung Mahkamah Agung, Konstitusi.

Nasrah, Hidayati., Irdayanti., Nesneri, Yessi., dan Hidayati, Fitri. (2021). Pelaksanaan program jaring pengaman sosial pada masa pandemi COVID-19 di Pekanbaru. Jurnal El-Riyasa, Vol. 11(No. 2), hlm. 119-138. DOI: 10.24014/jel.v11i2.11699.

Rahul, Patley., Chander, K. Rakesh., Murugesan, Manisha., Anjappa, Adarsha Alur., Parthasarathy, Rajani., Manjunatha, Narayana., Kumar, Channaveerachari Naveen. , Matematika, Suresh Bada. (2021).Aktivis Kesehatan Sosial Terakreditasi (ASHA) dan perannya dalam program kesehatan mental distrik: Pelajaran yang dipetik dari pandemi COVID-19. Jurnal Kesehatan Mental Masyarakat, 57(3).

Soetandjo Wignjoesbroto, Hukum, Paradigma, Metode dan Dinamika, Jakarta:Elsam & Huma, 2002.

Tomi, A. T., (2024). Tinjauan pustaka sistematis: Struktur, peluang dan hambatan sistem sosial Indonesia. Jurnal Jembatan Sosial, 2(2).

Widdayanti, Sri Yuni M. (2016). Sikap sosial dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana banjir. Jurnal Penelitian Pekerjaan Sosial, 15(2), hlm.145-163.