KORELASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 DENGAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2016 TERHADAP PENGUATAN MODAL KERJA DAN INVESTASI PEMBERDAYAAN USAHA, MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

Main Article Content

Dewi Novita
Ronny Winarno
Yudhia Ismail

Abstract

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun sering menghadapi hambatan seperti keterbatasan modal dan akses pasar. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2016 memberikan dasar hukum untuk pemberdayaan UMKM, termasuk penguatan modal. Contoh kasus di Kelurahan Mayangan, banyak industri logam rumahan yang kesulitan karena kurangnya modal.UMKM sering menghadapi hambatan seperti keterbatasan modal. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2016 memberikan dasar hukum untuk pemberdayaan UMKM, termasuk penguatan modal. Seiring dengan itu, korelasi antara Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PERDA Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2016 semakin memperjelas peran pemerintah daerah dalam mendukung UMKM, dengan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam memberikan fasilitas pendanaan dan penguatan modal untuk memastikan perkembangan UMKM yang berkelanjutan.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan buku utama,peraturan dan sistem hukum dengan menggunakan data sekunder, diantaranya asas, kaidah, norma dan aturan hukum yang terdapat dalam undang-undang dan peraturan lainyaPemerintah Kota Pasuruan memiliki tanggung jawab yang penting dalam mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya dalam pembiayaan modal kerja. Melalui Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016, pemerintah berperan sebagai fasilitator dan memberikan pendampingan teknis bagi UMKM. Upaya ini mencakup penyediaan akses pendanaan melalui perbankan, lembaga keuangan non-bank,selain itu, pembinaan berkelanjutan juga dilaksanakan melalui pelatihan dan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas UMKM. Dengan demikian, regulasi tersebut menjadi dasar bagi penguatan modal dan pengembangan UMKM yang mandiri dan berdaya saing.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Novita, D., Winarno, R., & Ismail, Y. (2025). KORELASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 DENGAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2016 TERHADAP PENGUATAN MODAL KERJA DAN INVESTASI PEMBERDAYAAN USAHA, MIKRO, KECIL DAN MENENGAH . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(7), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v10i7.10734
Section
Articles

References

Buku

Abdurohim Dindin, Pengembangan UMKM: Kebijakan, Strategi, Digital Marketing, dan Model Bisnis UMKM Bandung: Refika Aditama, 2021.

Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori Peradilan Judicialprudence, Termasuk Intepretasi Undang-Undang, 2009 Legisprudence, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Amalia, Euis. Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam; Penguatan Peran LKM dan UKM di Indonesia. Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada 2009

Gede Diva. 2009. “Mengembangkan UKM Melalui Pemberdayaan Peran Pemerintah Daerah Jakarta. Jakarta , Bakrie School of Management

Herlinawati Erna, Nur Sumawidjaja Nur Riyandi, and Machmud Amir, Teori dan Implementasi Kewirausahaan UMKM Bandung: Manggu Makmur Tanjung Lestari, 2018

Hikmat Harry, Strategi Pemberdayaan Masyarakat, ed. Kusnaka Adimihardja Bandung: Humaniora Utama Press, 2010

Marzuki Mahmud Peter, Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana, 2005.

Muleong, Metode Penelitian Kualitatif , Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010.

Mursalin Adi, S.E., M.M., Windi Pratiwi, S.M., M.M., Ricola Dewi Rawa, S.E., M.M., Angga Hendharsa, S.E., M.M., and Muchammad Ariffin, S.E., Peran Kebijakan Pemerintah dan Stakeholder dalam Pemberdayaan UMKM Yogyakarta, Deepublish, 2023

Novitasari Trinura Anindita, Strategi UMKM Bertahan di Masa Pandemi, ed. Dr. Indah Purnama Sari ,Yogyakarta: Deepublish, 2

Soekanto Soerjono, Penelitian Hukum Normatif, jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2006.

Suryana Achmad, Pengembangan Kewirausahaan untuk Pemberdayaan UKM Daerah, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019.

Tanjung Azrul M,Koperasi dan UMKM sebagai perekonomian Indonesia, jakarta :Penerbit Erlangga ,2017

Tulus T.H. Tambunan, UMKM di Indonesia: Perkembangan, Kendala, dan Tantangan, ed. Akhria Nazwar Bogor: Ghalia Indonesia, 2009

Wilantara Rio F. dan Susilawati, Strategi dan Kebijakan Pengembangan UMKM: Upaya Meningkatkan Daya Saing UMKM Nasional di Era MEA ,Bandung: Refika Aditama, 2016.

Zulkarnain, dkk Pemberdayaan UMKM, edisi elektronik, Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2020.

Buku Pedoman Penulisan Proposal dan Skripsi, 2004, Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan, Pasuruan

Peraturan Perundang- undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro

Jurnal

Dwi Prasetyo Hadi, “Strategi Pemberdayaan Masyarakat pada Usaha Kecil dan Menengah Berbasis Sumber Daya Lokal dalam Rangka Millennium Development Goals 2015 (Studi Kasus di PNPM-MP Kabupaten Kendal),” Jurnal Ilmiah CIVIS, Vol. V, No. 1, Januari 2015.

Elsa Lawdy Vernanda, Muhammad Mashuri, dan Humiati, “Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berdasarkan Asas Kepastian Hukum (Studi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan),” Yurijaya: Jurnal Ilmiah Hukum, Universitas Merdeka Pasuruan, Vol. 6, No. 1, April 2024, hlm. 2-3.

Mitha Christina Ginting, "Peranan Modal Kerja dalam Meningkatkan Profitabilitas," Jurnal Manajemen, Volume 4, Nomor 2, Juli–Desember 2018, Universitas Methodist Indonesia, hlm 2-3

Kristina Sedyastuti, “Analisis Pemberdayaan UMKM dan Peningkatan Daya Saing Dalam Kancah Pasar Global,” INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis dan Manajemen Indonesia, Vol. 2, No. 1, Desember 2018, Universitas Bina Darma.

Rizal Zaelani, Hana Sujana, Muhammad Zaky, 2022, Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Vol. 6 No. 3.

Wahyuni Safitri, Rustiana, dan Nainuri Suhadi, Tinjauan Hukum Terhadap Pemberian Pinjaman Modal Usaha Oleh Perbankan Kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Lingkungan Situs Kutai Lama, Yuriska: Jurnal Ilmu Hukum, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Vol. 16, No. 2 (Februari 2024): hlm 1-26.

Website

https://penerbitdeepublish.com/pengertian-korelasi/amp/

http://ojs.uma.ac.id/index.php/gakkum

http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1645

http://www.iyasyusuf.my.id/2014/0 5/peran-dan-fungsi-pemerintahandalam.html)

https://radarbromo.jawapos.com/pasuruan/amp/1001599646/upaya-kelurahan-mayangan-selamatkan-industri-logam-rencanakan-kampung-logam