TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT TERKAIT DENGAN WANPRESTASI PASIEN DALAM PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM

Main Article Content

Novan Alfiansyah
Dwi Budiarti
Kristina Sulatri

Abstract

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari sistem informasi kesehatan. Menurut Pasal 53 huruf d Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran mengatur bahwa pasien dalam menerima pelayanan pada praktik kedokteran, mempunyai kewajiban memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima. Akibat hukum wanprestasi pasien dalam perjanjian rawat inap dilihat dari ERS berdasarkan SIMRS untuk pembayaran dan pengobatan pasien diantaranya pembatalan atau penghentian perawatan, ganti rugi secara materiil kerugian finansial dan immateriil kerugian atas reputasi atau citra rumah sakit, penggunaan asuransi untuk membayar biaya yang belum dibayar dan implikasi lain dari wanprestasi pasien. Tujuan hukum yang hendak dicapai dengan penggunaan SIMRS terkait wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pasien diantaranya melindungi dan memastikan terpenuhinya hak rumah sakit dan pasien, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, menghindari penyalahgunaan dan penyelesaian sengketa, mewujudkan kepastian hukum serta menjamin keadilan bagi semua pihak.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Alfiansyah, N., Budiarti, D., & Sulatri, K. (2025). TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT TERKAIT DENGAN WANPRESTASI PASIEN DALAM PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(8), 31–40. https://doi.org/10.3783/causa.v10i8.10784
Section
Articles

References

Buku

Abdul Kadir, 2012, Hukum Perdata, Rineka Cipta, Jakarta.

Alavi, S. A, 2021, Journal of Healthcare Management, Rineka Cipta, Jakarta.

Berkowitz, B, 2016, Health Information Systems: A Practical Approach for Health Care Management, Srikandi, Surabaya.

Berwick, D. M, 2003, A User's Manual for the IOM's Report on Patient Safety, Bayu Media, Malang.

Chen, L. S, 2021, International Journal of Medical Informatics, Sinar Grafika, Jakarta.

D. Veronika komalawati, 1999, Hukum dan Etik dalam Praktek Dokter, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Friedman, Lawrence M, 2021, American Law: An Introduction. New York, UMM Press, Malang.

Handoko, B, 2022, Implementasi SIMRS dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Genta Publishing, Yogyakarta.

Kwon, T.H & Zmud, RW, 2020, Unifying the Fragmented Models of Information Systems Implementation, Sinar Grafika, Jakarta.

L.J. Van Apeldoorn, 2015, Pengantar Ilmu Hukum, PT.Balai Pustaka, Jakarta.

Laudon, K.C. & Laudon, J.P, 2016, Management Information Systems, Genta Publishing, Yogyakarta.

Luhut M. Pangaribuan, 2018, Hukum dan Kemanfaatan Perspektif Keadilan Sosial, Sinar Grafika, Jakarta.

McCoy, C. P. G, 2006, Patient-Centered Care: The Key to Quality Improvement, Rineka Cipta, Jakarta.

Miriam Budiardjo, 2022, Dasar-Dasar Hukum Kontrak, Rineka Cipta, Jakarta.

O'Brien, J.A. & Marakas, G.M, 2011, Management Information Systems, Balai Pustaka, Jakarta.

Panjaitan, B. P. R. H, 2023, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, Nuha Medika, Yogyakarta.

Pender, N. J, 2006, Health Promotion in Nursing Practice, Karya Putra Darwati, Bandung.

Permanasari, R, 2019, Perlindungan Hukum bagi Pasien dalam Kasus Wanprestasi, Rineka Cipta, Jakarta.

R. M. B. Ranjbar, 2014, The Impact of Patient Noncompliance on Health Care Systems, Sentara Press, Malang.

Rahman, M. M, 2022, Healthcare Management Science, Karya Putra Darwati, Bandung.

Raz, Joseph, 2022, The Authority of Law: Essays on Law and Morality, Clarendon Press, Jakarta.

S. N. Lestari & M. H. Salim, 2020, Pengaruh Sistem Informasi Manajemen terhadap Kualitas Pelayanan di Rumah Sakit, Rineka Cipta, Jakarta.

S. R. R. Malekpour, 2017, Ethical Implications of Patient Compliance, Keni Media, Bandung.

Salim H.S, 2019, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Pustaka, Mataram.

Samidjo, 2021, Pengantar Hukum Indonesia, Armico, Bandung.

Sanjaya, S, 2019, Aspek Hukum Wanprestasi dalam Hubungan Dokter dan Pasien, Rineka Cipta, Jakarta.

Simanjuntak, J, 2022, Hukum Perdata dan Tanggung Jawab Medis, Sinar Grafika, Jakarta.

Smith, J. A, 2022, Journal of Health Information Management, Rineka Cipta, Jakarta.

Soediman, 2022, Hukum Perikatan, Sinar Grafika, Jakarta.

Sri H. Harsono, 2022, Hukum Kontrak di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.

Stair dan Reynolds, 2016, Priciples Of Informations Systems, Seni Grafika, Jakarta.

Stallings, W, 2015, Computer Security : Principles and Practice, Jala Permata Aksara, Jakarta.

Sudikno Mertokusumo, 2007, Hukum Perikatan, Genta Publishing, Yogyakarta.

Turban, E. et al, 2018, Information Technology For Management, Banyu Media, Malang.

Ward, R. D, 2023, Patient Experience Journal, Rineka Cipta, Jakarta.

Warne, R. B. H, 2012, The Patient Experience: A Guide to Patient-Centered Care, Bhuana Ilmu Populer, Jakarta.

Wasis Sp, 2020, Pengantar Ilmu Hukum, UMM Press, Malang.

World Health Organization, 2006, Constitution of the World Health Organization, WHO, Geneva.

World Health Organization, 2018, Hospital Services: A Global Perspective, Kini Media, Bandung.

Buku Pedoman Penulisan Proposal dan Skripsi, 2024, Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan.

Peraturan Perundangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Pertama Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 585 Tahun 1989 tentang Persetujuan Tindakan Medis

Peraturan Menteri Kesehatan Negara Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Jurnal

Bayu Wijanarko dan Mudiana Permata Sari, 2019, Sahnya Perjanjian Terapeutik dan Perlindungan Hukum Bagi Pasien, vol 10, jurnal Universitas Sebelas Maret, ,hal 1.

Cepi Hidayatuloh dan Dety Mulyanti, 2023, Analisis Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Terhadap Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Era Digital dalam Mendukung Implementasi Rekam Medis Elektronik, Universitas Sangga Buana YPKP Nomor 2, Volume 3.

Muhammad Zakaria,2016, Wanprestasi Pasien dalam Perjanjian Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah Sudarso, Universitas Tanjungpura, Nomor 1, Volume 5.

Skripsi

Ingrit Valendri, 2014, Penyelesaian Wanprestasi dalam Perjanjian Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Skripsi, Bengkulu: Universitas Bengkulu.

Kamus:

Kamus Besar Bahasa Indonesia