KAJIAN HUKUM ATAS PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS PENIPUAN JUAL BELI TIKET PELABUHAN
Main Article Content
Abstract
Kegiatan penipuan terkait penjualan dan perolehan tiket pelabuhan merupakan permasalahan yang berulang di masyarakat, yang sangat berdampak pada konsumen dan sektor transportasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan pengadilan dalam hal ini, menekankan pada penegakan hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak korban. Fokus kajian ini adalah perlunya dilakukan investigasi menyeluruh terhadap inkonsistensi putusan pengadilan dan pentingnya upaya pengamanan hukum bagi konsumen yang dirugikan. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif, yang menganalisis hasil peradilan terkait kasus penipuan tiket di pelabuhan. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen, wawancara dengan aparat penegak hukum, dan evaluasi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar putusan pengadilan telah memenuhi kriteria yang tertuang dalam Pasal 378 KUHP. Meskipun demikian, terdapat variasi dalam hukuman yang sering kali dipengaruhi oleh besarnya kerugian yang dialami oleh korban, niat pelaku, dan bukti yang tersedia. Tugas pembuktian kasus-kasus tersebut menghadapi kendala teknis, khususnya yang menyangkut transaksi elektronik. Selain itu, beberapa putusan menunjukkan kurangnya pertimbangan terhadap langkah-langkah perlindungan konsumen, seperti pemberian restitusi bagi para korban. Studi ini menemukan bahwa meskipun putusan pengadilan berperan dalam memberikan efek jera, diperlukan pendekatan yang lebih seragam untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Rekomendasi-rekomendasinya termasuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, meningkatkan kemampuan penegak hukum dalam mengelola bukti digital, dan membangun kerangka kerja tiket elektronik yang transparan untuk memitigasi aktivitas penipuan di masa depan.
Fraudulent activities related to the sale and acquisition of port tickets represent a recurring issue in society, greatly affecting consumers and the transportation sector. This research aims to analyze judicial rulings in these matters, emphasizing the enforcement of laws, fairness, and the safeguarding of victims' rights. The focus of this study is on the necessity for a thorough investigation into the inconsistencies in judicial decisions and the significance of legal safeguarding for consumers who suffer losses. The methodology adopted involves a juridical-normative approach, analyzing judicial outcomes related to cases of ticket fraud at ports. Data were gathered through document analysis, interviews with officials in law enforcement, and legal evaluations based on pertinent laws and regulations. Findings from the research reveal that a majority of judicial rulings have met the criteria outlined in Article 378 of the Criminal Code. Nonetheless, variations in sentencing have been observed, often swayed by the extent of loss experienced by victims, the intent of the offenders, and the evidence available. The task of proving such cases encounters technical difficulties, particularly those that involve electronic transactions. Moreover, some rulings show insufficient consideration for consumer protection measures, such as the provision of restitution for victims. this study finds that while judicial decisions have played a role in delivering a deterrent effect, a more uniform approach is required to guarantee justice for all involved parties. Recommendations include enhancing public legal awareness, boosting the capabilities of law enforcement in managing digital proof, and establishing a transparent electronic ticketing framework to mitigate future fraudulent activities.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Andrisman, Tri. (2011), Hukum Pidana, Universitas Lampung, Bandar Lampung.
Rahardjo, Eko. Emilia Susanti. (2013), Buku Ajar Hukum Dan Kriminologi, Bandar Lampung, Aura CV. Anugrah Utama Raharja.
Shafira Maya, Fristia Berdian Tamza, dan Deni Achmad, (2022) Hukum Pemasyarakatan dan Penitensier (Lampung; Pusaka Media).
Syamsudin. (2014). Keadilan Prosedural dan Substantif dalam Putusan Sengketa Tanah Magersari. Jakarta.
Jainah, Z. O., Safitri, M., & Sanjaya, F. (2023). Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Bisnis Narkotika Tanaman Jenis Ganja Butto 31 Kg Dalam Bentuk Paket Secara Terorganisir Di Pelabuhan Bekauheni (Studi Putusan Nomor: 149/Pid. Sus/2022/Pn. Kla). Pagaruyuang Law Journal, 6(2), 104-120.
Weppy Susetiyo Rex Richard Sanjaya, “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 482/Pid.B/2018/Pn Blt,” Jurnal Supremasi Vol. 10, No. No. 1 (2020): 56
Nuranisa, O. (2022). Pengaruh Penerapan E-Ticketing Terhadap Kepuasan Konsumen Pt. Asdp Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Lampung Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Study Pada Pengguna Jasa Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung (Doctoral Dissertation, Uin Raden Intan Lampung).
Manalu, D. A. (2022). Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Keagenan Dalam Penjualan Tiket Kendaraan Dan Penumpang Kapal Antara Pt. Atosim Lampung Pelayaran Dan Cv. Tunas.
Jamaluddin, J. (2023). Viii Abstrak Jamaluddin, Penetapan Harga Tiket Kapal Laut Oleh Makelar Perspektif Etika Ekonomi Syariah (Studi Di Pelabuhan Nusantara Parepare) (Doctoral Dissertation, Iain Parepare).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Jo. Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.