PENGARUH LBH JAKARTA TERHADAP KESADARAN HUKUM KESEHATAN MASYARAKAT JAKARTA

Main Article Content

Alpi Sahrin
A M Naitul Jaya Kusuma
Hudi Yusuf

Abstract

            This study aims to explore the influence of the Jakarta Legal Aid Institute (LBH Jakarta) on increasing public legal awareness, particularly regarding their health rights. The background of this research highlights the importance of legal understanding in the health sector to ensure that the public can access healthcare services fairly and legally protected. LBH Jakarta, as an institution that provides legal aid to underprivileged communities, plays a strategic role in providing legal education and assistance on various issues, including health rights. Using a quantitative approach, this study conducts a survey of respondents who have received legal assistance from LBH Jakarta to measure their legal awareness regarding health rights, as well as the impact of the services provided by LBH Jakarta in enhancing their understanding of these issues. The findings of this study show a positive and significant impact between the services provided by LBH Jakarta and the level of legal awareness of the public in the field of health. Individuals who received information and legal assistance from LBH Jakarta demonstrated a higher level of awareness about their rights to access adequate healthcare services, protection from discrimination in healthcare access, and the importance of legal protection for patients. Furthermore, LBH Jakarta has been proven to play a crucial role in providing better understanding of the legal mechanisms that can be used to claim their health rights.


 


            Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait dengan hak-hak kesehatan mereka. Latar belakang dari penelitian ini adalah pentingnya pemahaman hukum dalam sektor kesehatan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan terlindungi secara hukum. LBH Jakarta, sebagai lembaga yang menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan dalam berbagai isu, termasuk hak-hak kesehatan. Dengan metode kuantitatif, penelitian ini menggunakan survei kepada responden yang pernah menerima bantuan hukum dari LBH Jakarta untuk mengukur tingkat kesadaran hukum mereka terkait hak-hak kesehatan, serta pengaruh layanan yang diberikan oleh LBH Jakarta dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai isu tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan antara layanan yang diberikan oleh LBH Jakarta dengan tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam bidang kesehatan. Masyarakat yang menerima informasi dan pendampingan dari LBH Jakarta menunjukkan peningkatan kesadaran yang lebih tinggi mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, perlindungan terhadap diskriminasi dalam akses layanan kesehatan, serta pentingnya perlindungan hukum bagi pasien. Selain itu, LBH Jakarta juga terbukti berperan dalam memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme hukum yang dapat digunakan untuk menuntut hak-hak kesehatan mereka.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sahrin, A., Kusuma, A. M. N. J., & Yusuf, H. (2025). PENGARUH LBH JAKARTA TERHADAP KESADARAN HUKUM KESEHATAN MASYARAKAT JAKARTA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(9), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v10i9.10985
Section
Articles
Author Biographies

Alpi Sahrin, Universitas Bung Karno

Universitas Bung Karno, Jl. Pegangsaan Timur No.17A, Menteng, RT.1/RW.1, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

A M Naitul Jaya Kusuma, Universitas Bung Karno

Universitas Bung Karno, Jl. Pegangsaan Timur No.17A, Menteng, RT.1/RW.1, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Hudi Yusuf, Universitas Bung Karno

Universitas Bung Karno, Jl. Pegangsaan Timur No.17A, Menteng, RT.1/RW.1, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

References

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2020). Laporan Tahunan Sistem Kesehatan Indonesia. Jakarta: Bappenas.

Dewi, D. F. (2019). Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Pemberdayaan Masyarakat Terkait Hak Kesehatan. Jurnal Hukum Kesehatan, 5(2), 123-138.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta). (2021). Laporan Tahunan Program Pendidikan Hukum Kesehatan. Jakarta: LBH Jakarta.

Mahendri, T. (2018). Kesadaran Hukum dan Perlindungan Hak Kesehatan Masyarakat Miskin di Jakarta. Jurnal Advokasi Hukum, 12(3), 45-60.

Nugroho, A. (2022). Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Mengakses Layanan Kesehatan: Tinjauan dari Perspektif Hukum. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 8(1), 22-30.

Pratiwi, R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Pasien dalam Sistem Kesehatan Indonesia. Bandung: Alfabeta.

Sihombing, P. R. (2017). Pendekatan Hukum dalam Peningkatan Kesadaran Kesehatan Masyarakat di Jakarta. Jurnal Pendidikan dan Hukum, 15(2), 178-192.

Wibowo, A. (2019). Tantangan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Kesehatan di Jakarta. Jakarta: Pusat Studi Hukum Kesehatan.

Yuliana, N. (2020). Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Meningkatkan Akses Masyarakat terhadap Perlindungan Kesehatan. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.