KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG IBU KOTA NEGARA: STUDI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PROSES LEGISLASI

Main Article Content

Ahmad Firdaus
Djoko Purwanto

Abstract

Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) memunculkan perhatian terhadap minimnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keterlibatan masyarakat dalam pembentukan UU IKN berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, konsep, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembentukan UU IKN bersifat semu dan tidak memenuhi prinsip partisipasi yang bermakna. Masalah ini timbul akibat proses legislasi yang berlangsung cepat, minimnya keterlibatan kelompok masyarakat terdampak, serta rendahnya transparansi informasi. Akibatnya, legitimasi undang-undang ini menjadi dipertanyakan. Penulis merekomendasikan peningkatan mekanisme partisipasi publik melalui transparansi informasi, penguatan akses masyarakat terhadap dokumen publik, dan penyelenggaraan forum diskusi yang lebih inklusif. Dengan pendekatan yang lebih demokratis, pembentukan undang-undang diharapkan mampu mencerminkan aspirasi masyarakat secara lebih komprehensif dan menjamin keberlanjutan implementasinya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ahmad Firdaus, & Djoko Purwanto. (2025). KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG IBU KOTA NEGARA: STUDI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PROSES LEGISLASI. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(9), 51–60. https://doi.org/10.3783/causa.v10i9.10987
Section
Articles
Author Biography

Ahmad Firdaus, Universitas Muhammadiyah Jember

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum

References

Dian Suluh Kusuma Dewi, Jusuf Harsono, Desriyanti, 2022, Buku Ajar Kebijakan Publik: Proses, Implementasi dan Evaluasi, Samudra Biru, Yogyakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2021, Penelitian Hukum, Cet. XII, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2017, Pengantar ilmu hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Mastorat, Perspektif Pembentukan Peraturan dan Perundang-Undangan di Indonesia , Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum, Volume 9, Nomor 2, Tahun 2020.

Anastasia Wierdarini, Putu Ayu, Perlindungan Kebebasan Berpartisipasi Dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016.

Fiqih Rizki Artioko, Pengadopsian Partisipasi Masyarakat Yang Bermakna (Meaningful Participation) Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Al-Qisth Law Review, Volume 6, Nomor 1, Tahun 2022.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XX/2022.