DINAMIKA HUKUM WARIS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 541 K/Ag/2023)
Main Article Content
Abstract
Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk dalam hal hukum waris. Hukum suksesi di Indonesia saat ini didasarkan pada hukum perdata, hukum Islam dan hukum adat. Basis data hukum waris sangat beragam, tergantung dari karakteristik daerah.Salah satu pokok dari unsur- unsur hukum adat guna pembinaan hukum waris nasional adalah hukum waris adat. Untuk menemukan unsur-unsur dari hukum waris adat tersebut salah satunya dengan cara melakukan penelitian, baik penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan. Pendekatan yang dilakukan dalam penulisan jurnal ini adalah normatif. Penelitian normative adalah metode penelitian hukum yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan mengacu pada norma hukum yang terkandung dalam undang-undang, peraturan dan putusan pengadilan, serta norma hukum yang berlaku di masyarakat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Husen Alting, Dinamika Hukum dalam Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010, hlm. 31.
Dwi Putra Jaya, Universitas Dehasen Bengkulu, and Hi Hi, Penulis : Dwi Putra Jaya , S . HI ., M . HI, 2020
Prodjojo Hamidjojo, Hukum Waris Indonesia, (Jakarta: Stensil, 2000), h. 37
Prodjojo Hamidjojo, Hukum Waris Indonesia, (Jakarta: Stensil, 2000), h. 51
Prodjojo Hamidjojo, Hukum Waris Indonesia, (Jakarta: Stensil, 2000), h. 61
Hilman Hadikusuma, Ibid, h. 16
I.G.N. Sugangga, Ibid, h. 53
Rosdalina, HUKUM ADAT, ed. Sinthia Morris Sartono (Sleman: CV. Budi Utama, 2017)
Teuku Mutaaqin Mansur, HUKUM ADAT Perkembangan Dan Pembaruannya, ed. Sulaiman (Banda aceh:
Syiah Kuala University Press, 2018).
ELLYNE DWI POESPASARI, PEMAHAMAN SEPUTAR HUKU WARIS ADAT DI INDONESIA, ed. Ria (Jakarta:KENCANA, 2018).
Sri Warjiyati, ILMU HUKUM ADAT, ed. Gofur Dyah Ayu (Sleman: CV. Budi Utama, 151AD)
Aulia Muthia dan Novy Sri Pratiwi Hardani, HUKUM WARIS ISLAM, ed. Tri Admojo (Yogyakarta: MedPress
Digital, 2015).
Zuhdi Hasibuan Amal Hayati, Rizki Muhammad Haris, HUKUM WARIS, ed. M. Syukri Albani Nasution (Medan: Manhaji, 2015).