PERLINDUNGAN HUKUM HAK SIAR EKSKLUSIF LIGA INGGRIS: SCM GROUP MENINDAK TEGAS PELAKU PUBLIC VIEWING ILEGAL

Main Article Content

Anggit Maynurohmah
Hernawan Hadi

Abstract

Penelitian ini mengkaji terkait dengan perlindungan hukum hak siar SCM Group sebagai pemegang hak siar Liga Inggris Musim 2022-2025.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan data hukum sekunder dan menggunakan teknik analisis bahan studi kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak venue yang melakukan public viewing ilegal untuk tujuan komersial dengan berbagai macam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Berbagai dampak ditimbulkan dari adanya tindakan ilegal tersebut sehingga menyebabkan pihak SCM Group menempuh jalur penyelesaian litigasi dan non-litigasi untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Anggit Maynurohmah, & Hernawan Hadi. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM HAK SIAR EKSKLUSIF LIGA INGGRIS: SCM GROUP MENINDAK TEGAS PELAKU PUBLIC VIEWING ILEGAL. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(11), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v10i11.11480
Section
Articles
Author Biographies

Anggit Maynurohmah, Universitas Sebelas Maret

Fakultas Hukum

Hernawan Hadi, Universitas Sebelas Maret

Fakultas Hukum

References

Skripsi dan Jurnal

Abdullah, W. F. (2023). Penayangan Siaran TV Berbayar Oleh Pemilik TV Kabel Secara Gratis Menurut UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 3(1), 62-70.

Alfons, M. (2017). Implementasi Hak Kekayaan Intlektual Dalam Perspektif Negara Hukum. Legislasi Indonesia, 14(3), 1-10.

Hidayah, K. (2017). Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Malang: Setara Press.

Ledy, Y. (2020). Perlindungan Hukum Hak Ekonomi Pemegang Lisensi Hak Siar Liga Inggris Musim 2019 Terhadap Streaming Illegal (Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 420/pid.sus/2020/PN. Bdg). Skripsi, Universitas Negeri Semarang.

Marzuki, P. M. (2010). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Marzuki, P. M. (2014). Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Paramedia Group.

Rosyada, R. O. (2022). Perlindungan Hukum Atas Hak Siar Sepak Bola FIFA Terhadap Penayangan Tanpa Izin Perspektif Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Dan Hukum Perjanjian Syariah. Skripsi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Sofyarto, K. (2018). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Atas Pengetahun Tradisional Terhadap Perolehan Manfaat Ekonomi. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(1), 149.

Peraturan Perundang-Undangan:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Pustaka Maya:

(https://www.bola.com/inggris/read/5116450/scm-group-tindak-tegas-penyelenggaraan-public viewing-liga-inggris-tanpa-izin-2-pengelola-kafe-meminta-maaf dipublikasikan tanggal 18 November 2022 pukul 21.13 WIB, diakses tanggal 11 Februari 2025 pukul 17.00 WIB)

(https://www.dgip.go.id/tentang-djki/sejarah-djki diakses pada tanggal 9 Februari 2025)