ANALISIS HUKUM DALAM PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT TIDAK MAMPU UNTUK KEPASTIAN DAN KEADILAN

Main Article Content

Dwiagustini Dwiagustini
Endeh Suhartini
R. Djuniarsono

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Analisis Hukum Dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tidak Mampu Untuk Kepastian dan Keadilan, Penelitian ini juga menganalisis efektivitas implementasi regulasi hukum dan faktor yang menghambat hal tersebut. Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris dan lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah kombinasi pendekatan melalui berbagai litaratur baik dari undang-undang dan konseptual. Sumber-sumber yang digunakan meliputi data primer seperti wawancara dan observasi, serta sumber sekunder seperti bahan-bahan hukum primer. Teknik pengumpulan datanya melibatkan wawancara, Reseach Literatur, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan regulasi hukum di Puskesmas Pagar Jati menunjukkan efektivitas dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dengan proses kerja yang terstruktur dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Kebijakan ini mencakup aspek pelayanan pasien dan pengelolaan internal, seperti pendaftaran dan penanganan keluhan, yang bertujuan untuk menjaga keselamatan pasien dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Namun, kendala seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan tenaga kesehatan, dan tantangan koordinasi antarinstansi menghambat implementasi regulasi secara optimal. Selain itu, faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah yang kurang mendukung dan rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hukum dalam pelayanan kesehatan juga berkontribusi pada kesulitan dalam penerapan hukum, sehingga mengurangi efektivitas pelayanan di Puskesmas Pagar Jati.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dwiagustini, D., Endeh Suhartini, & R. Djuniarsono. (2025). ANALISIS HUKUM DALAM PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT TIDAK MAMPU UNTUK KEPASTIAN DAN KEADILAN. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 11(6), 91–100. https://doi.org/10.3783/causa.v11i6.12199
Section
Articles

References

Bdn. Rutinah, SST, Wawancara, Senin 10 Maret 2025

Berdame, N. R. (2024). Kebijakan pemerintah dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang kurang mampu menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Lex Privatum, 13(5).

Betan, A., Sofiantin, N., Sanaky, M. J., Primadewi, B. K., Arda, D., Kamaruddin, M. I., & AM, A. M. A. (2023). Kebijakan Kesehatan Nasional. Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.

Diakses di https://www.scribd.com/document/498639565/PROFIL-PUSKESMAS-PAGAR-JATI Pada Sabtu 26 april 2025, Jam 12.33.

Hasanah, T. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Kepuasaan Terhadap Loyalitas Konsumen Pada Puskesmas Bandar Jaya Lahat. MOTIVASI, 5(2), 871-884.

Hasan, “Implementasi Pelayanan Kesehatan Kepada Penerima Bpjs (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).” Ticoalu, Sartika Sasmi. "Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Terhadap Masyarakat." Lex et Societatis 1.5 (2013).

Saputra, M., Marlinae, L., Rahman, F., & Rosadi, D. (2015). Program jaminan kesehatan nasional dari aspek sumber daya manusia pelaksana pelayanan kesehatan. KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 11(1),

PUSKESMAS KEBON HANDIL KOTA JAMBI TAHUN 2020, Jurnal Kesmas Jambi (JKMJ) 2020

Suhartini, Endeh. "Hukum kesehatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan di Indonesia." (2019).

Titin Aprianti, S,Kep.Ns Dan Endang Setiowati, AMd.Keb, Wawancara, 10 Maret 2025