REINTEGRITAS DAN STIGMATISASI MENIMBANG EFEKTIVITAS DIVERSI BAGI ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA

Main Article Content

Shalaysha Amani Fatihah
Uut Rahayunigsih
Siti Khadijah
Muhammad Ardi Samsudin Nur

Abstract

Penanganan anak yang terlibat dalam hukum di Indonesia telah beralih dari pendekatan punitif ke pendekatan restoratif melalui mekanisme diversi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi ditujukan untuk melindungi hak anak dengan menghindarkan mereka dari proses peradilan formal dan memfasilitasi reintegrasi sosial. Namun, dalam praktiknya, efektivitas diversi sering terhalang oleh stigma sosial yang masih melekat pada anak, sehingga tujuan pemulihan dan pemberdayaan tidak sepenuhnya tercapai. Penelitian ini menerapkan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus untuk menganalisis hubungan antara efektivitas diversi, reintegrasi, dan stigmatisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan diversi sangat dipengaruhi oleh pemahaman aparat, keterlibatan keluarga, serta adanya dukungan program pasca-diversi. Sebaliknya, stigma sosial, kurangnya edukasi, dan akses layanan menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara sistem hukum dan kesadaran masyarakat dalam membangun ekosistem sosial yang inklusif demi mencapai reintegrasi yang utuh bagi anak.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fatihah, S. A., Rahayunigsih, U., Khadijah, S., & Nur, M. A. S. (2025). REINTEGRITAS DAN STIGMATISASI MENIMBANG EFEKTIVITAS DIVERSI BAGI ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 11(11), 11–20. https://doi.org/10.3783/causa.v11i11.12480
Section
Articles
Author Biographies

Shalaysha Amani Fatihah, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Uut Rahayunigsih, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Siti Khadijah, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Muhammad Ardi Samsudin Nur, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

References

Amanda, S. P. (2024). Penerapan Diversi Pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 2(1), 136-146.

Arham, M., & Rahman, A. (2024). Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sibaliparriq: Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah, 1(1), 50-59.

Haerani, A., Thalib, H., & Busthami, D. S. (2021). Implementasi Diversi Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak. Journal of Lex Generalis (JLG), 2(3), 1291-1306.

Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Janitra Jaya Negara, (2024) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Anak Sebagai Kurir Narkoba. Unes Law Review

Posumah, D. A. (2023). Prosedur pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak. Lex Privatum, 11(3).

Putri, E. D. A., & Astuti, P. (2020). Faktor Penghambat Diversi bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Pengadilan Negeri Blitar. Novum: Jurnal Hukum, 7(1).

Rahayu, S. (2015). Diversi Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Yang Dilakukan Anak Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Ilmu Hukum Jambi, 6(1), 43317.

Ramadan (2024). EFEKTIVITAS BIMBINGAN KEMANDIRIAN DALAM MENDORONG REINTEGRASI KLIEN DAN PENGURANGAN STIGMA DI MASYARAKAT. Social Worker Indonesia.

Setiawan, D. A. (2018). Efektivitas Penerapan Diversi Terhadap Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Peradilan Pidana Anak Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. DiH: Jurnal Ilmu Hukum.

Subroto, M., & Aliyandra, M. S. (2024). Peran Masyarakat Dalam Mencegah Dampak Buruk Stigma Sosial Terhadap Anak Binaan Pemasyarakatan. JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT DAN SOSIAL, 2(4), 49-58.

Tomo, F. K., Nie, J. S., Saputro, J., Sembiring, R., & Sufiarina, S. (2024). EFEKTIVITAS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN KASUS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DI INDONESIA. An Nawawi, 4(2), 205-226.