ANALISIS KEKEBALAN DIPLOMATIK PRESIDEN TAIWAN TERKAIT KUNJUNGAN KE AS DALAM KETEGANGAN TIONGKOK-AS
Main Article Content
Abstract
Konflik antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Taiwan menjadi isu krusial dalam dinamika politik internasional, khususnya dalam konteks kunjungan Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, ke Amerika Serikat. Isu yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan kekebalan diplomatik terhadap Presiden Taiwan yang tidak diakui secara resmi sebagai kepala negara oleh komunitas internasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kontekstual dan peraturan perundang-undangan internasional, khususnya merujuk pada Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Taiwan Relations Act 1979. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekebalan yang diberikan kepada Presiden Taiwan selama kunjungan ke AS bersifat de facto, tidak merujuk pada konvensi internasional, melainkan pada kebijakan unilateral AS yang berlandaskan kepentingan strategis dan domestiknya. Penelitian ini menegaskan bahwa ambiguitas status politik Taiwan menghadirkan tantangan terhadap implementasi kekebalan diplomatik dalam hukum internasional, dan perlindungan terhadap Presiden Taiwan lebih ditentukan oleh hubungan bilateral daripada norma universal.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ahmad. (2020). The Obligation of Diplomats to Respect the Laws and Regulations of the Hosting State: A Critical Overview of the Internasional Practices. Journal Laws, 9 (18), page 6-14.
Banna. (2024). Taiwan’s International Legal Standing: Navigating The Fragile Status Quo. Journal of Liberty and International Affais, 10 (1). page 150-172.
Fatmawati, Kenepri & Darma. (2023). Strategi Balancing Taiwan terhadap Tiongkok dalam Merespon Reunifikasi. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8 (4), hlm. 3830-3839.
Lestari & Yusran. (2023). Keterlibatan Amerika Serikat Membantu Taiwan dalam Konflik Wilayah Dengan Tiongkok (2017-2022). Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 7 (1), hlm. 119-121.
Maggiorelli. (2019). Taiwan’s Development Aid To Latin America and The Caribbean and The One China Policy. Razon Critica, 7, page 177-208.
Nunumete, V., Wattimena, J. A. Y., & Tahamata, L. C. O. (2024). Konflik China Dan Taiwan Dalam Tinjauan Hukum Internasional. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 4(5), 353-362.
Setyardi. (2018). Kewajiban Negara Sehubungan Dengan Terjadinya Pelanggaran Keistimewaandan Kekebalan Diplomatik Oleh Pejabat Diplomat. Justitia ET PAX, 34 (2), 193-218.
Saharani & Rosdiana. (2024). Kerjasama Taiwan-Amerika Serikat dalam Menghadapi Ancaman Chine Periode 2016-2020. Jurnal Asia Pacific Studies, 2 (2), hlm. 180-191.