ANALISIS MEKANISME PENYELESAIAN KONFLIK MELALUI HUKUM ADAT CEMPALO TANGAN DAN TANTANGAN IMPLEMENTASINYA DI PROVINSI BENGKULU

Main Article Content

Agrez Aprianti
Khansa Athaya Nurul Kamila
Vidya Lawrent Khasanah
Tasya Amanda Putri
Ria Anggraeni Utami

Abstract

Penelitian ini mengkaji mekanisme penyelesaian konflik melalui hukum adat Cempalo Tangan yang masih dipraktikkan di berbagai komunitas adat di Provinsi Bengkulu. Cempalo Tangan, yang berkaitan dengan perbuatan fisik atau tindakan nyata yang melanggar norma dan nilai adat, memiliki proses penyelesaian yang khas melalui jalur musyawarah adat. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam terhadap tokoh adat, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi, penelitian ini menganalisis tahapan-tahapan penyelesaian konflik mulai dari identifikasi pelanggaran, investigasi adat, musyawarah, hingga pemberian sanksi dan pemulihan keseimbangan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian konflik melalui Cempalo Tangan masih memiliki relevansi dan efektivitas dalam menjaga keharmonisan sosial. Namun, implementasinya menghadapi beberapa tantangan seperti benturan dengan sistem hukum formal, berkurangnya pengetahuan generasi muda tentang adat, modernisasi dan perubahan nilai dalam masyarakat, serta inkonsistensi dalam penerapan sanksi adat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan upaya integrasi yang harmonis antara hukum adat dan sistem hukum formal, serta revitalisasi nilai-nilai adat melalui pendidikan dan pemberdayaan lembaga adat untuk mempertahankan eksistensi dan fungsi hukum adat Cempalo Tangan dalam kehidupan masyarakat modern di Bengkulu.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Aprianti, A., Kamila, K. A. N., Khasanah, V. L., Putri, T. A., & Utami, R. A. (2025). ANALISIS MEKANISME PENYELESAIAN KONFLIK MELALUI HUKUM ADAT CEMPALO TANGAN DAN TANTANGAN IMPLEMENTASINYA DI PROVINSI BENGKULU. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(3), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v12i3.12779
Section
Articles
Author Biographies

Agrez Aprianti, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Khansa Athaya Nurul Kamila, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Vidya Lawrent Khasanah, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Tasya Amanda Putri, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Ria Anggraeni Utami, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

References

AQ Khoirotu, "Mengungkap Nilai Sosial pada Budaya Muakhi Perspektif Prof. Dr. A. Fauzie Nurdin, MS," Repository Raden Intan, 2021, https://repository.radenintan.ac.id.

Dapis Tarsin, Implementasi Hukum Adat di Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Skripsi, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, 2021, https://repository.iainbengkulu.ac.id/3971/1/DAPIS%20TARSIN.pdf.

E. Rochmiatun, S. Suriana, "Sejarah Kebudayaan Melayu Desa Gelebak dalam Musi Banyuasin Sumatera Selatan," Repository Raden Fatah, https://repository.radenfatah.ac.id.

Ira Yani, Nilai-Nilai Agama Dalam Pernikahan Adat Suku Rejang Kecamatan Amen Kabupaten Lebong (Skripsi Diploma, IAIN Bengkulu, 2016), http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/375/.

Ismail, "Memperkuat Identitas Budaya: Peran Hukum Adat dalam Penyelesaian Konflik yang Humanis dan Restoratif," Quantum Juris: Jurnal Hukum Modern, Vol. 7, No. 1 (Januari 2025), https://journalpedia.com/1/index.php/jhm/article/view/4193.

Mardiansyah Usman, "Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu sebagai Peran Peraturan Daerah Kota Bengkulu dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 49, No. 3 (2019), https://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/2752.

P. Setiaji dan J.T. Pareke, Review of the Implementation of Traditional Sanctions Against the Performers of Cempale Hand According to Kaur Customary Law, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, http://repo.umb.ac.id/1234/.

Rangga Jayanuarto, Khudzaifah Dimyati, Absori Absori, Natangsa Surbakti, dan Fitriani Nur Damayanti, "Psychological Analysis of Customary Law as the Spirit for Indigenous People of Bengkulu City Indonesia," Indian Journal of Public Health Research & Development, Vol. 10, No. 9 (September 2019): 1766–1770.

Sirajuddin, Ahmad Matori, dan Ahmad Abas Musofa, Undang-Undang Simbur Cahaya Bangkahulu: Sejarah, Kearifan Lokal, dan Sumber Hukum Nasional (Bengkulu: Penerbit Samudra Biru, 2021), http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/5860.

T. Andiko dan K. Khairuddin, "Customary Offenses and Their Sanctions in Indonesia: Analysis of Bengkulu City Regional Regulation No. 29 of 2003 and Rejang Lebong Regency Regional Regulation No. 8 of 2008," Madania: Jurnal Kajian Keislaman, Vol. 28, No. 1 (2024), https://ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/madania/article/view/6726.