KAJIAN NORMATIF TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN PERANG MENURUT STATUTA ROMA DAN HUKUM HUMANITER
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan yang dihadapi oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam menuntut keadilan bagi korban kejahatan perang, serta untuk mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan analisis hukum terhadap Statuta Roma dan praktik penegakan hukum internasional oleh ICC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ICC menghadapi sejumlah hambatan utama, seperti keterbatasan yurisdiksi yang terkait dengan negara-negara yang belum meratifikasi Statuta Roma, penolakan negara-negara besar untuk bekerja sama dalam penangkapan pelaku kejahatan perang, serta kendala politik internasional yang memperlemah efektivitas Mahkamah. Selain itu, ICC juga terhambat oleh keterbatasan sumber daya, yang mempengaruhi kapasitasnya untuk menangani kasus kejahatan perang secara efisien dan memberikan perlindungan yang memadai kepada korban. Meskipun demikian, penelitian ini menemukan bahwa terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan tersebut, seperti meningkatkan kerjasama internasional, memperkuat kapasitas internal ICC, serta meningkatkan mekanisme pelaksanaan keputusan dan perlindungan bagi korban. Saran yang diajukan adalah ICC perlu memperkuat diplomasi internasional untuk mendorong negara-negara non-pihak untuk bergabung dengan Statuta Roma, serta meningkatkan kapasitas ICC dalam hal pendanaan dan personel yang kompeten. Dengan langkah-langkah tersebut, ICC dapat lebih efektif dalam menuntut keadilan bagi korban kejahatan perang dan memperkuat penegakan hukum internasional.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Akhavan, Payam. “The Rise, and Fall, and Rise, of International Criminal Justice.” Journal of International Criminal Justice 11, no. 3 (2013). https://doi.org/10.1093/jicj/mqt033.
Akande, Dapo, dan Anton O. Payam. “The Crime of Aggression under the ICC Statute: A Legal Analysis.” International & Comparative Law Quarterly 59, no. 2 (2010). https://doi.org/10.1017/S0020589310000064.
Bassiouni, M. Cherif. “International Criminal Law and Human Rights.” Yale Journal of International Law 21, no. 2 (1996).
Byron, Christine. War Crimes and Crimes Against Humanity in the Rome Statute of the International Criminal Court. Manchester: Manchester University Press, 2009.
Cassese, Antonio. International Criminal Law. Oxford: Oxford University Press, 2008. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780199259119.001.0001.
Dörmann, Knut. Elements of War Crimes under the Rome Statute of the International Criminal Court: Sources and Commentary. Cambridge: Cambridge University Press, 2003.
El Zeidy, Mohamed. “The Principle of Complementarity: A New Machinery to Implement International Criminal Law.” Michigan Journal of International Law 23, no. 4 (2002). https://doi.org/10.2139/ssrn.1425694.
Henckaerts, Jean-Marie, dan Louise Doswald-Beck. Customary International Humanitarian Law, Volume I: Rules. Cambridge: Cambridge University Press, 2005.
Kalshoven, Frits, dan Liesbeth Zegveld. Constraints on the Waging of War: An Introduction to International Humanitarian Law. Geneva: ICRC, 2001.
Luban, David. “Fairness to Rightness: Jurisdiction, Legality, and the Legitimacy of International Criminal Law.” Dalam The Philosophy of International Law, disunting oleh Samantha Besson dan John Tasioulas. Oxford: Oxford University Press, 2010.
May, Larry. Aggression and Crimes Against Peace. Cambridge: Cambridge University Press, 2008.
Pejic, Jelena. “Accountability for Serious Violations of International Humanitarian Law.” International Review of the Red Cross 84, no. 845 (2002). https://doi.org/10.1017/S1560775500117345.
Sassòli, Marco. International Humanitarian Law: Rules, Controversies, and Solutions to Problems Arising in Warfare. Cheltenham: Edward Elgar, 2019. https://doi.org/10.4337/9781786438553.
Schabas, William A. An Introduction to the International Criminal Court. Cambridge: Cambridge University Press, 2017. https://doi.org/10.1017/9781108295220.
Sivakumaran, Sandesh. The Law of Non-International Armed Conflict. Oxford: Oxford University Press, 2012. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780199239791.001.0001.