PERANAN KEPOLISIAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLDA LAMPUNG
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Anindita, Vanya, Darwis, and Imam, Fadhil Nugraha. “Upaya Indonesia Dalam Menangani Penyelundupan Narkoba Melalui Perairan Aceh.” Wacana : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin 11, no. 2 (December 2024): 1–12.
Dita Rizqita Sari, Abdul Rohim, and Suta Ramadan. “Tugas Dan Wewenang Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penanganan Kasus Narkoba Di Wilayah Provinsi Lampung.” Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara 2, no. 1 (December 15, 2023): 54–70.
Fatricia, Enzelica, Bambang Hartono, and Zainudin Hasan. “Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Yang Tidak Melaporkan Adanya Penyalahgunaan Narkotika.” Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) 13, no. 1 (May 2023): 32–39.
Hasan, Zainudin, Ignasius Evan Fidel Susanto, Fabia Prasetyo Kenali, Dessy Novita, and Reni Hasnila Sari P. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika.” AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584) 4, no. 02 (April 17, 2024): 1051–1064. https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/almikraj/article/view/5045.
Wirayuda, Haris, Anak, Agung Sagung, Laksmi Dewi, and Made, Minggu Widyantara. “Upaya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional (Bnn) Kabupaten Gianyar.” Jurnal Konstruksi Hukum 3, no. 2 (2022): 252–258.
M. Abi Febriansyah, and Zainudin Hasan. “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Anak Di Bawah Umur Yang Terlibat Sebagai Kurir Narkotika.” Jurnal Hukum, Politik, dan Sosial 3, no. 4 (November 7, 2024): 356–370. https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/4477.
Mahendra, I Gede, Aditya Putra. “Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Tindak Pidana Pencurian Yang Pelaku Di Bawah Umur Dengan Penerapan Restorative Justice.” Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara 12, no. 1 (February 2022): 99–145.
Mintarum, Ahadin, Vieta, Imelda Cornelis, and Siti Marwiyah. “Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika Sebagai Fungsi Asesmen.” COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum 4, no. 03 (2024): 60–93.
Rusdiyanto, Dheny, Dwi Raka Siwi, Ayo Vide Siratama, Daffa Renaldy, and Zainudin Hasan. “Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja.” INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research 4, no. 1 (2024): 4245–4258. Accessed May 7, 2025. https://j-innovative.org/index.php/Innovative.
Wijaya, Chandra, Zainab Ompu Jainah, and Zainudin Hasan. “Hukum Promoter Dalam Penanggulangan Peredaran Gelap Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Provinsi Lampung (Studi Pada Satuan Narkoba Sub Direktorat 3 Polda Lampung).” Widya Yuridika: Jurnal Hukum 4, no. 1 (June 2021): 191–206. http://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/yuridika/.