PENERAPAN PEWARISAN SISTEM WARIS ADAT DALAM PEMBAGIAN WARIS MASYARAKAT JAWA TIMUR (Studi Kasus Pembagian Waris Masyarakat Jombang)
Main Article Content
Abstract
Pembagian waris adat sampai saat ini masih digunakan dalam beberapa daerah yang memiliki sistem adat yang kental. Dalam waris adat terdapat beberapa sistem pembagian harta waris diantaranya Matrilineal, Patrilineal dan Parental. Sistem pembagian waris tersebut menurut masyarakat adat masih dianggap relevan digunakan hingga saat ini. Salah satu daerah yang menerapkan waris adat adalah masyarakat Jombang Jawa Timur yang mana menerapkan pembagian harta waris yakni secara parental. Penulisan ini membahas mengenai penerapan pewarisan sistem waris adat dalam pembagian waris masyarakat Jawa Timur khususnya Jombang. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dengan perolehan data primer dan sekunder serta menggunakan studi kepustakaan, observasi, studi lapangan sebagai teknik pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan waris adat dinilai masih relevan namun dengan memperhatikan beberapa faktor diantaranya faktor agama, budaya, kerukunan, dan persamaan hak agar pembagian waris tersebut tidak memberikan hasil yang merugikan yang dapat memecah kerukunan dalam hubungan kekerabatan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.