ASPEK HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM HAK CIPTA INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Hak Cipta adalah konsep hukum yang penting dalam perlindungan karya intelektual di Indonesia. Aspek hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memiliki peran sentral dalam mengatur hak cipta di Indonesia. HAKI meliputi hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta karya, seperti hak untuk menghasilkan, menggandakan, dan mendistribusikan karya mereka. Lebih lanjut, HAKI juga melindungi hak moral pencipta untuk diakui sebagai pemilik karya mereka. Sistem hukum Hak Cipta di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. HAKI mencakup berbagai jenis karya, termasuk musik, seni, sastra, dan teknologi. Penggunaan karya yang dilindungi oleh Hak Cipta memerlukan izin dari pemilik HAKI, kecuali jika penggunaan tersebut tercakup dalam batasan yang diizinkan oleh undang-undang.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.