HAK INTERNASIONAL DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ETNIS ROHINGYA DI TENGAH PENOLAKAN MASYARAKAT DUNIA

Main Article Content

Deyna Keysha Savira
Iftita Khurrosida
Riska Indah Amanda

Abstract

Penelitian ini menganalisis mekanisme hak internasional dan perlindungan hukum internasional untuk melindungi hak-hak etnis Rohingya dalam konteks penolakan masyarakat dunia. Latar belakang penelitian melibatkan persekusi dan pengungsian massal etnis Rohingya dari Myanmar. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi efektivitas mekanisme hak internasional dalam konteks penolakan global terhadap etnis Rohingya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum yang jelas, implementasinya terhambat oleh ketidaksetaraan politik dan kepentingan nasional. Kesimpulan penelitian adalah penolakan masyarakat dunia menciptakan kesenjangan dalam melindungi hak-hak etnis Rohingya, dan upaya lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kepatuhan global terhadap norma-norma hak internasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Deyna Keysha Savira, Iftita Khurrosida, & Riska Indah Amanda. (2024). HAK INTERNASIONAL DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ETNIS ROHINGYA DI TENGAH PENOLAKAN MASYARAKAT DUNIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 2(2), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v2i2.1852
Section
Articles