PENGAKUAN PERCERAIAN ASING: ANTARA ASAS DOMISILI DAN ASAS NASIONALITAS, PERSPEKTIF KONVENSI PERCERAIAN 1970
Main Article Content
Abstract
Jurnal yang disusun membahas mengenai Pengakuan Perceraian Asing: Antara Asas Domisili dan Asas Nasionalitas, Perspektif Konvensi Perceraian 1970. Pokok permasalahan adalah Bagaimanakah Pengakuan Perceraian Asing Perspektif Konvensi Perceraian 1970?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Pustaka (library research), yakni penelitian yang obyek kajiannya menggunakan data Pustaka berupa buku-buku sebagai sumber datanya. Penelitian ini dilakukan dengan membaca, menelaah, dan menganalisis berbagai literatur yang ada, meliputi buku-buku, jurnal ilmiah, media cetak dan elektronik, serta sumber-sumber lain yang berkaitan dengan Pengakuan Perceraian Asing di Indonesia: Antara Asas Domisili dan Asas Nasionalitas, Ditinjau Konvensi Perceraian 1970. Setelah dilaksanakan nya penelitian, Asas domisili lebih sesuai dengan prinsip pengakuan hukum internasional, yaitu prinsip pengakuan hukum yang berlaku di tempat terjadinya peristiwa. Asas ini juga lebih adil bagi para pihak dalam perceraian, karena mereka dapat memilih tempat untuk melangsungkan perceraian mereka. Dilihat dari uraian pasal 2 Konvensi tentang pengakuan perceraian dan pemisahan hukum, bahwa konvens ini menganut asas domisili yaitu Domicile of Dependence yaitu tempat tinggal seseorang yang tidak dapat diubah karena ketergantungannya pada orang lain. Sebagai ilustrasi, anak di bawah umur akan menempati kediaman wali mereka, pasangan akan menempati rumah pasangan mereka. Serta Domicile of Choice Domicile of Choice yaitu rumah abadi seseorang yang dibuktikan dengan realitas hadirnya abadi seseorang di tempat tertentu dan tanda bahwa tempat itu dipilih dengan sengaja.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.