PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP ANAK DALAM ADOPSI
Main Article Content
Abstract
Adopsi anak merupakan suatu fenomena yang kompleks dan seringkali melibatkan aspek hukum internasional. Perlindungan hukum terhadap anak dalam adopsi menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi. Kerangka hukum internasional yang mengatur adopsi anak, seperti Konvensi Den Haag tentang Perlindungan Anak dan Kerjasama dalam Adopsi Internasional (Konvensi Den Haag 1993) dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak (Konvensi PBB 1989). Prinsip-prinsip dasar yang mendasari perlindungan hukum internasional terhadap anak dalam adopsi, seperti prinsip kepentingan terbaik anak, prinsip non-diskriminasi, dan prinsip persetujuan. Tantangan dalam implementasi perlindungan hukum internasional terhadap anak dalam adopsi, seperti perdagangan anak dan adopsi ilegal. Peran berbagai pihak dalam memastikan perlindungan hukum internasional terhadap anak dalam adopsi, seperti negara, lembaga adopsi, dan orang tua angkat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.