PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP ANAK DALAM ADOPSI

Main Article Content

Sinta Sinta
Elan Jaelani

Abstract

Adopsi anak merupakan suatu fenomena yang kompleks dan seringkali melibatkan aspek hukum internasional. Perlindungan hukum terhadap anak dalam adopsi menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi. Kerangka hukum internasional yang mengatur adopsi anak, seperti Konvensi Den Haag tentang Perlindungan Anak dan Kerjasama dalam Adopsi Internasional (Konvensi Den Haag 1993) dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak (Konvensi PBB 1989). Prinsip-prinsip dasar yang mendasari perlindungan hukum internasional terhadap anak dalam adopsi, seperti prinsip kepentingan terbaik anak, prinsip non-diskriminasi, dan prinsip persetujuan. Tantangan dalam implementasi perlindungan hukum internasional terhadap anak dalam adopsi, seperti perdagangan anak dan adopsi ilegal. Peran berbagai pihak dalam memastikan perlindungan hukum internasional terhadap anak dalam adopsi, seperti negara, lembaga adopsi, dan orang tua angkat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sinta, S., & Elan Jaelani. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP ANAK DALAM ADOPSI. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 2(7), 41–50. https://doi.org/10.3783/causa.v2i7.2416
Section
Articles