ANALISIS KONFLIK HUKUM ADOPSI ANAK ANTAR NEGARA
Main Article Content
Abstract
Banyak perbincangan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap permasalahan pengangkatan anak belakangan ini. Terutama dalam konteks hukum perdata internasional di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana hukum pengangkatan anak oleh warga negara Indonesia secara internasional di Indonesia; kedua, bagaimana peran hukum perdata internasional dalam adopsi anak antar negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran hukum perdata internasional dalam adopsi anak antar negara melibatkan perlindungan hukum preventif dan represif untuk mencegah terjadinya sengketa, seperti yang diatur dalam beberapa pasal. Pasal-pasal ini diharapkan dapat digunakan untuk melindungi dan memfasilitasi pengangkatan anak Indonesia oleh warga negara asing agar tidak timbul masalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah dengan yuridis normatif. Kemudian penelitian dilakukan dengan metode library research atau mengkaji bahan kepustakaan dengan menggunakan pendekatan UU serta mengumpulkan, membaca dan meriset artikel atau jurnal ilmiah dan buku yang berhubungan dengan Konflik Hukum Adopsi Anak Antar Negara.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.