HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DALAM KONTEKS MODERNISASI POLITIK

Main Article Content

Azhar Ridhanie
Dahtiar Dahtiar

Abstract

Hubungan antara agama dan negara dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk utama, yaitu: integratif (penggabungan agama dan negara), interseksional (pertemuan antara agama dan negara), dan sekularis (pemisahan antara agama dan negara). Di negara-negara Barat, keterkaitan antara agama dan negara dianggap telah diselesaikan melalui penerapan sekularisme atau pemisahan antara agama dan negara. Sekularisme dianggap sebagai ideologi yang secara sengaja menolak unsur-unsur supernatural dan institusi terkait, serta mendukung prinsip-prinsip  non agama atau  anti agama sebagai dasar  moralitas  individu  dan  struktur sosial.


Pemisahan agama dan negara  melibatkan proses yang  dikenal sebagai sekularisasi,  yang memiliki variasi definisi, termasuk definisi yang telah direvisi. Negara-negara yang menganut sekularisme  telah  menerapkan  pemisahan  ini  dengan  cara  yang  beragam.  Meskipun  di Perancis dan Amerika Serikat sekularisme diterapkan secara ketat, di negara-negara Eropa lainnya penerapannya tidak begitu ketat. Oleh karena itu, keterlibatan negara dalam urusan agama masih terlihat dalam hal-hal tertentu, seperti hari libur agama yang diakui sebagai hari libur nasional, pendidikan agama di sekolah, pendanaan negara untuk agama, keberadaan partai agama, pajak gereja, dan sebagainya. Bahkan, beberapa negara Eropa seperti Inggris, Yunani, dan negara-negara Skandinavia (Norwegia, Denmark, Finlandia, dan Swedia) masih secara resmi mengakui lembaga gereja dalam struktur kehidupan negara.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Azhar Ridhanie, & Dahtiar, D. (2024). HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DALAM KONTEKS MODERNISASI POLITIK. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 2(11), 13–23. https://doi.org/10.3783/causa.v2i11.2556
Section
Articles