PERWALIAN WARISAN DALAM KONTEKS KONVENSI TAHUN 1985 TENTANG HUKUM YANG BERLAKU BAGI KEPERCAYAAN DAN PENGAKUANNYA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengenai Perwalian Warisan dalam Konteks Konvensi Tahun 1985 tentang Hukum Yang Berlaku Bagi Kepercayaan dan Pengakuannya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Konvensi Tahun 1985 menjadi landasan penting yang membentuk praktik perwalian warisan di tingkat internasional. Dalam Konvensi ini memberikan landasan hukum yang jelas, menciptakan ketertiban dan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat dalam perwalian warisan. Dengan merinci hak-hak dan kewajiban penerima warisan, konvensi memberikan perlindungan yang lebih baik dalam konteks ini. Pengakuan internasional yang didorong oleh konvensi memfasilitasi penyelesaian administratif yang efisien dan distribusi warisan lintas batas. Meskipun konvensi ini memberikan fondasi yang solid, bahwa perlunya upaya berkelanjutan untuk memahami dan mengatasi tantangan masa depan. Perlunya mempertimbangkan revisi dan pengembangan lebih lanjut untuk menjaga relevansi konvensi ini seiring dengan perubahan praktik dan hukum internasional. Dengan fokus pada peran kunci konvensi dalam membentuk praktik perwalian warisan, dalam hal ini memberikan panduan bagi para profesional hukum, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk mengerti dan mengimplementasikan prinsip-prinsip konvensi ini secara efektif.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.