PERAN KEJAKSAAN NEGERI SEBAGAI LEMBAGA PENEGAK HUKUM DI INDONESIA

Main Article Content

Echa Nursyah Dani Sumadi
Tri Agus Gunawan

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang fungsi kejaksaan negeri dan jaksa dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten/kota. Dalam penulisan artikel ini, metode kualitatif digunakan. untuk meningkatkan pemahaman tentang fungsi kejaksaan negeri dan jaksa sebagai penegak hukum. Dalam diskusi ini, jaksa dan kejaksaan negeri mengacu pada Undang-Undang No 11 Tahun 2021, yang menjelaskan fungsi dan peran mereka secara rinci. Peradilan demi keadilan juga mencakup perlakuan yang adil terhadap terdakwa, keadilan bagi orang-orang yang terkena dampak tindakan terdakwa, dan keadilan di mata hukum. Oleh karena itu, tugas penuntut umum (PU) di dalam penegakan hukum sebagai salah satu Lembaga penegak hukum yang mencapai tujuan dan cita-cita hukum yaitu kepastian hukum, menjembatani rasa keadilan, serta memberikan manfaat hukum bagi pencari keadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Echa Nursyah Dani Sumadi, & Tri Agus Gunawan. (2024). PERAN KEJAKSAAN NEGERI SEBAGAI LEMBAGA PENEGAK HUKUM DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(1), 41–50. https://doi.org/10.3783/causa.v3i1.2738
Section
Articles