PERLINDUNGAN HUKUM PADA DANA PEMODAL (SECURITIES INVESTOR PROTECTION FUND) DI PASAR MODAL
Main Article Content
Abstract
Securities Investor Protection Fund bertujuan untuk menjaga integritas pasar modal dengan memastikan bahwa para pemodal dilindungi secara adil dan setara dalam aktivitas investasi mereka. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normative dengan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemodal di pasar modal sangat penting mengingat kompleksitas dan risiko yang ada. Securities Investor Protection Fund (SIPF) berperan dalam melindungi pemodal dari berbagai risiko, termasuk wanprestasi dan kebangkrutan perusahaan efek. SIPF tidak hanya menciptakan lingkungan investasi yang aman, tetapi juga menegaskan keadilan antara pengusaha dan investor. Melalui regulasi OJK, SIPF menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dengan meningkatkan batas ganti rugi dan mengawasi pasar modal. Dengan demikian, SIPF mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pasar modal yang stabil dan terpercaya.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.