KORELASI HUKUM AGAMA DAN ADAT: PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN WISATAWAN DI BALI

Main Article Content

Laila Nurul Hidayati
Lia Sari
Salma Rifda Salsabila
Malkah Melia Oktavia
Aisyah Lashinta Dewi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan dari hukum agama hindu dengan hukum adat Bali yang dapat berjalan seiringan tanpa menimbulkan suatu perselisihan diantara kedua aturan yang berlaku. Keberadaan hukum agama hindu dan hukum adat Bali saling melengkapi dan menjadi pedoman bagi masyarakat adat Bali maupun masyarakat umum yang berada di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan untuk menjabarkan mengenai hubungan antar hukum tersebut menggunakan metode kualitatif deskriptif  yan ditinjau dari studi kepustakaan. Penggunaan metode ini dimaksudkan untuk menguraikan dan menganalisis data yang diperoleh lebih mendalam mengenai korelasi antara hukum adat dan hukum agama di Bali. Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara dua hukum tersebut dan menciptakan peran pemerintah untuk terus menjaga keharmonisan masyarakat Bali sedangkan penerapan sanksi berdasarkan kesepakatan masyarakat adat yang berlaku. Maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan kedua hukum tersebut memiliki pengaruh penting bagi masyarakat bali terutama untuk menjaga identitas dari masyarakat adat Bali.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Laila Nurul Hidayati, Lia Sari, Salma Rifda Salsabila, Malkah Melia Oktavia, & Aisyah Lashinta Dewi. (2024). KORELASI HUKUM AGAMA DAN ADAT: PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN WISATAWAN DI BALI. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(2), 91–100. https://doi.org/10.3783/causa.v3i2.2952
Section
Articles
Author Biographies

Laila Nurul Hidayati, Universitas Tidar

Hukum/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Lia Sari, Universitas Tidar

Hukum/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Salma Rifda Salsabila, Universitas Tidar

Hukum/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Malkah Melia Oktavia, Universitas Tidar

Hukum/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Aisyah Lashinta Dewi, Universitas Tidar

Hukum/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar