PERAN NILAI-NILAI ADAT DALAM PENEGAKAN HUKUM CAMBUK TERHADAP PERZINAAN DI ACEH

Main Article Content

Dhevanda Dhevanda
Eka Fitriana
Herdandi Bagus Anand Pusponegoro
Okti Indah Lestari
Ridho Ramadhinnov

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan hukuman cambuk merupakan salah satu sanksi yang diimplementasikan dalam hukum syariah di Aceh dengan mempertimbangkan analisis terhadap Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014. Penelitian ini mengkaji dua aspek utama, yaitu penerapan hukuman cambuk di Aceh, termasuk pengaruh nilai-nilai adat dalam proses hukum; serta efektivitas pelaksanaan hukuman cambuk berdasarkan analisis terhadap Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif yang mendalam, yang melibatkan analisis terperinci tentang perbandingan antara sistem hukum yang berlaku di Aceh dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang menjadi dasar hukum syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 memegang peran penting dalam penegakan hukum syariah di Aceh, serta mempertahankan nilai-nilai adat masyarakat Aceh. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap hukum syariah dan nilai-nilai adat dalam penegakan hukuman cambuk di Aceh. penelitian ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang implementasi hukuman cambuk di Aceh, tetapi juga menarik perhatian pada kebutuhan untuk terus meningkatkan efektivitas sistem peradilan di wilayah Aceh, dengan mempertimbangkan keragaman dan kompleksitas konteks sosial, budaya, dan hukum yang ada. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi hukuman cambuk di Aceh, serta memberikan perhatian lebih lanjut dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem peradilan di wilayah Aceh.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dhevanda, D., Eka Fitriana, Herdandi Bagus Anand Pusponegoro, Okti Indah Lestari, & Ridho Ramadhinnov. (2024). PERAN NILAI-NILAI ADAT DALAM PENEGAKAN HUKUM CAMBUK TERHADAP PERZINAAN DI ACEH. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(3), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v3i3.3011
Section
Articles