ANALISIS PERHITUNGAN WETON DALAM PERKAWINAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS KEHIDUPAN DI MASYARAKAT.
Main Article Content
Abstract
Dalam Proses Perkawinan masih banyak orang yang merasa dilema dengan praktik perhitungan weton yang ada dalam budaya Jawa. Konsep weton dalam hukum adat Indonesia merupakan bagian penting dalam menjaga tradisi-tradisi nenek moyang. perhitungan weton dalam perkawinan memegang peran yang penting dalam menjaga keselarasan, keberuntungan, dan kebahagiaan dalam kehidupan berkeluarga, baik dalam perspektif hukum adat maupun hukum Islam. Perhitungan weton didasarkan pada tanggal lahir dan nilai pasaran kedua belah pihak. Namun disisi lain Banyak orang Islam memiliki pendapat yang beragam tentang konsep weton dalam konteks pernikahan dalam Islam. Beberapa mengizinkannya, sementara yang lain melarang karena dianggap melanggar syariat Islam. perhitungan weton tidak tidak menjadi pertimbangan dalam pernikahan. penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan menggunakan Pendekatan antropologi sebagai metodologi penelitian.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.