ANALISIS PERHITUNGAN WETON DALAM PERKAWINAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS KEHIDUPAN DI MASYARAKAT.

Main Article Content

Adtila Prawoko
Sahilda Lailatul Rahma
Ab’dan Syukur
Neni Susilowati

Abstract

Dalam Proses Perkawinan masih banyak orang yang merasa dilema dengan praktik perhitungan weton yang ada dalam budaya Jawa. Konsep weton dalam hukum adat Indonesia merupakan bagian penting dalam menjaga tradisi-tradisi nenek moyang. perhitungan weton dalam perkawinan memegang peran yang penting dalam menjaga keselarasan, keberuntungan, dan kebahagiaan dalam kehidupan berkeluarga, baik dalam perspektif hukum adat maupun hukum Islam. Perhitungan weton didasarkan pada tanggal lahir dan nilai pasaran kedua belah pihak. Namun disisi lain Banyak orang Islam memiliki pendapat yang beragam tentang konsep weton dalam konteks pernikahan dalam Islam. Beberapa mengizinkannya, sementara yang lain melarang karena dianggap melanggar syariat Islam. perhitungan weton tidak tidak menjadi pertimbangan dalam pernikahan. penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan menggunakan Pendekatan antropologi sebagai metodologi penelitian.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Adtila Prawoko, Sahilda Lailatul Rahma, Ab’dan Syukur, & Neni Susilowati. (2024). ANALISIS PERHITUNGAN WETON DALAM PERKAWINAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS KEHIDUPAN DI MASYARAKAT. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(4), 53–65. https://doi.org/10.3783/causa.v3i4.3074
Section
Articles
Author Biographies

Adtila Prawoko, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Sahilda Lailatul Rahma, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,  Universitas Tidar

Ab’dan Syukur, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Neni Susilowati, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar