PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEMULIHAN LINGKUNGAN PERTANIAN KABUPATEN PASURUAN ATAS PENCEMARAN LIMBAH ALUMINIUM PT SIDO AGUNG ALUMINIUM

Main Article Content

Witasya Aurelia Sulaiman
Tomi Khoyron Nasir
Rakhbir Singh
Irwan Triadi

Abstract

Penulisan ini bertujuan mengetahui peranan hukum yang berlaku dalam memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik sehingga lingkungan hidup dapat dinikmati oleh generasi berikutnya di masa yang akan datang. Kasus perusakan lingkungan yang baru – baru ini terjadi tepatnya pertengahan tahun 2023 di daerah Pasuruan dimana PT Sido Agung Aluminium membuang limbah produksi aluminiumnya kedalam sungai persawahan di Pasuruan Jawa Timur sehingga mengakibatkan rusaknya padi yang ditanam di persawahan tersebut.  Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan disimpulkan bahwa mewujudkan tujuan pengelolaan lingkungan melalui pencegahan dan penanggulangan pencemaran, maka diperlukan suatu strategi pendekatan hukum yang tepat dalam penyelesaian kasus lingkungan dengan memanfaatkan secara optimal keberadaan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Kemudian, dalam mengatasi kerusakan lingkungan pertanian di Pasuruan maka PT Sido Agung Aluminium diharuskan membayar ganti rugi berupa uang denda kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pasuruan dan masyarakat sekitarnya serta perusahaan tersebut memperbaiki unit pengolahan limbahnya sehingga limbah sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup yang ditentukan oleh dinas lingkungan setempat. Sebagai pendukung terlaksananya aturan perlindungan lingkungan hidup tersebut adalah harus dilibatkan aparatur pemerintah daerah setempat yang memahami secara benar pelaksanaan dan penegakan hukum lingkungan sebagai pedoman perlindungan lingkungan hidup.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Witasya Aurelia Sulaiman, Tomi Khoyron Nasir, Rakhbir Singh, & Irwan Triadi. (2024). PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEMULIHAN LINGKUNGAN PERTANIAN KABUPATEN PASURUAN ATAS PENCEMARAN LIMBAH ALUMINIUM PT SIDO AGUNG ALUMINIUM. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(5), 44–54. https://doi.org/10.3783/causa.v3i5.3187
Section
Articles
Author Biographies

Witasya Aurelia Sulaiman, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Magister Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Tomi Khoyron Nasir, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Magister Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Rakhbir Singh, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Magister Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Irwan Triadi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Magister Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta