RUANG LINGKUP DAN KETENTUAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL

Main Article Content

Yeni Lestari Pakpahan

Abstract

ruang lingkup dan ketentuan hukum perdata internasional dalam sistem hukum nasional memiliki peran yang signifikan dalam mengatur hubungan hukum antara subjek hukum dari negara-negara yang berbeda. Ruang lingkup ini mencakup berbagai aspek dalam konteks hubungan internasional, sedangkan ketentuan ini mengatur implementasihukum perdata internasional di tingkat nasional. Namun, tantangan dan perbedaan pendekatan di antara negara-negara dapat menjadi hambatan dalam mengadopsi dan menerapkan aturan-aturan tersebut. Oleh karena itu, kerangka kerja hukum yang jelas dan kerjasama internasional yang efektif diperlukan untuk memastikan pengaturan yang tepat dan harmonis dalam ruang lingkup dan ketentuan hukum perdata internasional dalam sistem hukum nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Yeni Lestari Pakpahan. (2024). RUANG LINGKUP DAN KETENTUAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(6), 106–112. https://doi.org/10.3783/causa.v3i6.3233
Section
Articles
Author Biography

Yeni Lestari Pakpahan, Universitas Lancang Kuning

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning