RUANG LINGKUP DAN KETENTUAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL
Main Article Content
Abstract
ruang lingkup dan ketentuan hukum perdata internasional dalam sistem hukum nasional memiliki peran yang signifikan dalam mengatur hubungan hukum antara subjek hukum dari negara-negara yang berbeda. Ruang lingkup ini mencakup berbagai aspek dalam konteks hubungan internasional, sedangkan ketentuan ini mengatur implementasihukum perdata internasional di tingkat nasional. Namun, tantangan dan perbedaan pendekatan di antara negara-negara dapat menjadi hambatan dalam mengadopsi dan menerapkan aturan-aturan tersebut. Oleh karena itu, kerangka kerja hukum yang jelas dan kerjasama internasional yang efektif diperlukan untuk memastikan pengaturan yang tepat dan harmonis dalam ruang lingkup dan ketentuan hukum perdata internasional dalam sistem hukum nasional.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.