DAMPAK KENAIKAN RASIO PAJAK BAGI INDUSTRI WISATA YANG TERDAPAT DI INDONESIA

Main Article Content

Shandya Alonso Eka Renanda
Bella Ananda Putri
Fajar Kurniawan
Fakhri Azhar

Abstract

Pajak merupakan salah satu pendapatan negara Indonesia, dimana dengan beragamnya pajak diatur oleh pemerintah Indonesia. Salah satunya ialah pajak industri pariwisata, dimana hal tersebut mencakup sektor perekonomian di bagian pajak hiburan, pajak hotel hingga pajak restoran. Rasio pajak (Tax Ratio) adalah indikator persentase penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara dimasa yang sama. Dampak kenaikan rasio pajak pada industri wisata di Indonesia memang sangat kompleks dan memiliki implikasi yang luas. Terdapat pertimbangan-pertimbangan yang perlu dipertimbangkan dengan cermat oleh pemerintah dalam menetapkan kebijakan pajak yang sesuai, yaitu Meningkatnya biaya operasiona, Meningkatnya pengangguran, Meningkatnya tingkat pengunjungan, Meningkatnya pendapatan pemerintah, Meningkatnya pengusahaan, Meningkatnya konsumsi. Langkah-langkah strategis yang diusulkan pemerintah sesuai perda nomor 1 tahun 2004 yaitu, Penerapan Insentif Pajak, Penyesuaian Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Pemahaman Kontribusi Pajak Hiburan terhadap PAD, Harmonisasi Kebijakan Perpajakan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Shandya Alonso Eka Renanda, Bella Ananda Putri, Fajar Kurniawan, & Fakhri Azhar. (2024). DAMPAK KENAIKAN RASIO PAJAK BAGI INDUSTRI WISATA YANG TERDAPAT DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(7), 22–32. https://doi.org/10.3783/causa.v3i7.3238
Section
Articles
Author Biographies

Shandya Alonso Eka Renanda, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar

Bella Ananda Putri, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar

Fajar Kurniawan, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar

Fakhri Azhar, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar