IMPLEMENTASI HUKUM ADAT DALAM EKSISTENSI TRADISI NIKI PALEG PADA MASYARAKAT SUKU DANI DI PAPUA

Main Article Content

Eka Putri Kurmiati
Ahmad Galih Prasetyo
Agung Rakha Wijaya
Alvieta Alice Reyhanif
Nadia Towenty Febri Yanti Br Manihuruk

Abstract

Tradisi Niki Paleg, sebuah ritual potong jari yang dipraktikkan oleh Suku Dani di Papua, bukan hanya warisan budaya, tetapi juga instrumen hukum adat yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Di tengah modernisasi dan globalisasi, tradisi ini menghadapi tantangan, namun upaya pelestarian terus dilakukan.Penelitian ini bertujuan untuk memahami implementasi Niki Paleg sebagai hukum adat dan identitas budaya Suku Dani di era modern. Metode studi kepustakaan digunakan untuk menganalisis berbagai sumber terkait tradisi Niki Paleg.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Niki Paleg memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial, spiritual, dan lingkungan Suku Dani. Tradisi ini mengatur penyelesaian sengketa, pernikahan, pembagian warisan, dan penggunaan sumber daya alam. Meskipun menghadapi tantangan, Niki Paleg tetap dilestarikan melalui berbagai inisiatif, seperti pendidikan, advokasi, dan pengembangan kebijakan yang inklusif. Upaya ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan budaya dan hukum adat di Indonesia, khususnya di Papua.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Eka Putri Kurmiati, Ahmad Galih Prasetyo, Agung Rakha Wijaya, Alvieta Alice Reyhanif, & Nadia Towenty Febri Yanti Br Manihuruk. (2024). IMPLEMENTASI HUKUM ADAT DALAM EKSISTENSI TRADISI NIKI PALEG PADA MASYARAKAT SUKU DANI DI PAPUA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(9), 55–65. https://doi.org/10.3783/causa.v3i9.3306
Section
Articles
Author Biographies

Eka Putri Kurmiati, Universitas Tidar Magelang

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar Magelang

Ahmad Galih Prasetyo, Universitas Tidar Magelang

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar Magelang

Agung Rakha Wijaya, Universitas Tidar Magelang

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar Magelang

Alvieta Alice Reyhanif, Universitas Tidar Magelang

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar Magelang

Nadia Towenty Febri Yanti Br Manihuruk, Universitas Tidar Magelang

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar Magelang