ANALISIS SENGKETA LAUT NATUNA DAN IMPLIKASINYA BAGI KEAMANAN REGIONAL
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas sengketa wilayah di Laut Natuna, yang dipengaruhi oleh konflik Laut Cina Selatan antara Tiongkok, Brunei, Filipina, Vietnam, Taiwan, dan Malaysia. Laut Natuna, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas alam, serta merupakan jalur strategis perdagangan internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yang melibatkan analisis peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama: bagaimana klaim kedaulatan teritorial di Laut Natuna mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga di Asia Pasifik, dan bagaimana penyelesaian sengketa Laut Natuna mempengaruhi stabilitas keamanan regional, khususnya dalam konteks sumber daya alam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaim Tiongkok atas Laut Natuna menimbulkan ketegangan dengan Indonesia, yang mempengaruhi hubungan bilateral dan stabilitas regional. Penyelesaian sengketa ini memerlukan penguatan diplomasi maritim, pengawasan perbatasan, eksplorasi ekonomi di Natuna, serta peningkatan kemampuan pertahanan. Penyelesaian hukum internasional juga menjadi penting jika upaya diplomasi gagal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan stabilitas dan keamanan di kawasan Laut Natuna dapat terjaga.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.