KEDUDUKAN HUKUM PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum penanaman modal asing di indonesia pasca undang-undang cipta kerja. Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menciptakan landskap hukum baru dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi Indonesia, termasuk dalam hal penanaman modal asing. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak signifikan terhadap regulasi penanaman modal asing di Indonesia. Peninjauan kembali regulasi tersebut diperlukan untuk memahami implikasi serta dampaknya terhadap investasi asing di Indonesia. UU Cipta Kerja menghadirkan berbagai perubahan dalam ketentuan penanaman modal asing, termasuk kemudahan akses pasar, perubahan prosedur, dan insentif-insetif baru untuk para investor. Evaluasi hukum perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kepentingan nasional dengan kebutuhan untuk memfasilitasi investasi asing. Hal ini dapat menjadi titik sentral dalam menilai efektivitas UU Cipta Kerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun UU Cipta Kerja menawarkan peluang baru bagi penanaman modal asing, tetapi juga menimbulkan tantangan tertentu terkait implementasi dan penegakan hukum yang efektif
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.