KEDUDUKAN HUKUM PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Main Article Content

Ainun Salsabila Ruchban

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum penanaman modal asing di indonesia pasca undang-undang cipta kerja. Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menciptakan landskap hukum baru dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi Indonesia, termasuk dalam hal penanaman modal asing. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak signifikan terhadap regulasi penanaman modal asing di Indonesia. Peninjauan kembali regulasi tersebut diperlukan untuk memahami implikasi serta dampaknya terhadap investasi asing di Indonesia. UU Cipta Kerja menghadirkan berbagai perubahan dalam ketentuan penanaman modal asing, termasuk kemudahan akses pasar, perubahan prosedur, dan insentif-insetif baru untuk para investor. Evaluasi hukum perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kepentingan nasional dengan kebutuhan untuk memfasilitasi investasi asing. Hal ini dapat menjadi titik sentral dalam menilai efektivitas UU Cipta Kerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun UU Cipta Kerja menawarkan peluang baru bagi penanaman modal asing, tetapi juga menimbulkan tantangan tertentu terkait implementasi dan penegakan hukum yang efektif

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ainun Salsabila Ruchban. (2024). KEDUDUKAN HUKUM PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(9), 86–98. https://doi.org/10.3783/causa.v3i9.3319
Section
Articles
Author Biography

Ainun Salsabila Ruchban, Universitas Indonesia

Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia