POTENSI DAN TANTANGAN PENERAPAN HUKUM ADAT BERBASIS KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT SUKU DANI DI ERA MODERN

Main Article Content

Zulfa Rusyda Fadiyah
Salma Amalia Amanda
Siti Aydina
Nurul Hidayah

Abstract

Hukum adat dan kearifan lokal memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan dan melestarikan budaya asli masyarakat adat Indonesia, salah satunya adalah masyarakat adat suku dani. Terjadinya perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang dibawa oleh globalisasi membuat dampak yang cukup signifikan pada sistem nilai dan hukum adat Indonesia. Sehingga harus menghadapi berbagai tantangan dalam menerapkan hukum adat dan kearifan lokal masyarakat suku dani. Oleh karena itu, dibutuhkan kontribusi dari nilai-nilai kearifan lokal suku Dani dalam mempertahankan hukum adat di era modern saat ini. Seperti adanya tradisi Iki Palek dan upacara Wam Mane yang masih dilestarikan oleh masyarakat suku Dani dalam kegiatan adat mereka.  Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan yuridis normatif untuk menganalisis potensi dan tantangan hukum adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan sistem sosial masyarakat adat Suku Dani di era modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adat untuk memperkuat hukum adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di era modernisasi yang semakin pesat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Zulfa Rusyda Fadiyah, Salma Amalia Amanda, Siti Aydina, & Nurul Hidayah. (2024). POTENSI DAN TANTANGAN PENERAPAN HUKUM ADAT BERBASIS KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT SUKU DANI DI ERA MODERN. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(11), 55–65. https://doi.org/10.3783/causa.v3i11.3370
Section
Articles
Author Biographies

Zulfa Rusyda Fadiyah, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Universitas Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah

Salma Amalia Amanda, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Universitas Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah

Siti Aydina, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Universitas Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah

Nurul Hidayah, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Universitas Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah