ANALIS EFEKTIFITAS MEKANISME PENYELESAIAN SANGKETA HUKUM BINIS (LITIGASI, DAN NONLITIGASI ) DALAM MENJAGA KELANGSUNGAAN DAN PERTUMBUHAN USAHA.

Main Article Content

Repa Rianti
Yuni Dhea Utari
Ririn Safitri
Nisa Nisa

Abstract

Jurnal ini membahas tentang pentingnya efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa hukum bisnis, baik melalui litigasi (penyelesaian di pengadilan) maupun nonlitigasi (penyelesaian di luar pengadilan), dalam menjaga kelangsungan dan pertumbuhan usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis komparatif antara litigasi dan nonlitigasi. Hasilnya menunjukkan bahwa baik litigasi maupun nonlitigasi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Keputusan mengenai mekanisme penyelesaian yang tepat akan tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi oleh para pihak yang bersengketa. Dengan memahami kedua mekanisme tersebut, perusahaan dapat membuat keputusan yang tepat untuk menjaga stabilitas, keberlanjutan, dan pertumbuhan usaha mereka.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Repa Rianti, Yuni Dhea Utari, Ririn Safitri, & Nisa, N. (2024). ANALIS EFEKTIFITAS MEKANISME PENYELESAIAN SANGKETA HUKUM BINIS (LITIGASI, DAN NONLITIGASI ) DALAM MENJAGA KELANGSUNGAAN DAN PERTUMBUHAN USAHA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 3(12), 11–24. https://doi.org/10.3783/causa.v3i12.3405
Section
Articles