PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP PERJANJIAN BISNIS
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas tentang perspektif hukum terhadap perjanjian bisnis dengan fokus pada analisis hukum kontrak dalam konteks bisnis modern. Metodologi yang digunakan meliputi analisis hukum normatif, studi kasus, dan pendekatan komparatif. Dalam penelitian ini, kami mengidentifikasi tren, pola, dan isu-isu krusial yang muncul dalam praktik bisnis saat ini dari sudut pandang hukum. Hasil temuan menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah menekankan aspek keadilan, transparansi, dan berbagi risiko, sedangkan hukum ekonomi konvensional lebih cenderung pada aspek keuntungan dan manajemen risiko. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya regulasi keuangan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis. Saran yang dihasilkan dari penelitian ini adalah perlunya pemahaman yang mendalam tentang etika dan hukum bisnis, serta peningkatan edukasi terhadap konsumen mengenai hak dan kewajiban dalam perjanjian bisnis. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pemahaman dan implementasi perspektif hukum terhadap perjanjian bisnis di masa mendatang.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.