MENGUNGKAP PRAKTIK ILLEGAL FISHING : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KAPAL MV HAI FA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam praktik illegal fishing yang dilakukan oleh kapal MV Hai Fa serta pertanggungjawaban hukum bagi pelaku yang melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan Indonesia. Serta penelitian ini bermanfaat sebagai informasi yang mendeskripsikan fenomena IUU Fishing di Indonesia dan mengidentifikasi faktor pandorong terjadinya Illegal Fishing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis-Normatif dengan melakukan penelitian yang bersumber dari kepustakaan dan dari hasil putusan yang dihubungkan dengan Undang-Undang atau biasa disebut dengan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan sekunder belaka. Hasil penelitian ini adalah menelusuri lebih jelas insiden IUU Fishing yang melibatkan kapal motor Hai Fa dari China sehingga mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi Indonesia sendiri. Penegakan hukum harus memberikan pelajaran yang dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku penangkapan ikan secara illegal dengan melihat tindakan yang dilakukan dapat merugikan negara, yang terjadi tidak memberikan suatu efek jera terhadap pelaku penangkapan ikan secara illegal. Dalam hal ini, penulis ingin meningkatkan kesadaran publik tentang isu illegal fishing, terutama kebijakan dan regulasi hukum yang ada terkait dengan penangkapan ikan ilegal, serta bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam kasus nyata seperti kapal MV Hai Fa.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.