ISU-ISU KONTEMPORER DALAM PENEGAKAN HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PERANG IRAN DAN ISRAEL)
Main Article Content
Abstract
Penegakan hukum internasional dalam konteks hubungan internasional saat ini memiliki isu-isu yang sangat relevan dan penting. Salah satu studi kasus yang menarik perhatian adalah konflik antara Iran dan Israel. Konflik ini melibatkan berbagai isu, termasuk penggunaan kekuatan, hukum humaniter internasional, pelanggaran kedaulatan negara, dan peran Dewan Keamanan PBB. Memahami isu-isu ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang tantangan dalam penegakan hukum internasional di dunia yang terus berkembang. Prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur penggunaan kekuatan, seperti prinsip non-intervensi, larangan penggunaan kekuatan yang melanggar Piagam PBB, penggunaan kekuatan yang proporsional, dan pertahanan diri yang sah, menjadi fokus utama dalam mengevaluasi tindakan Iran dan Israel. Selain itu, perlindungan terhadap warga sipil, fasilitas dan layanan mendasar, anak-anak, serta korban perang yang tidak bersalah juga menjadi isu yang harus diperhatikan dalam konteks hukum humaniter internasional. Pentingnya mematuhi kewajiban hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB yang terkait dengan konflik Iran dan Israel, juga tidak dapat diabaikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif untuk menganalisis isu-isu tersebut. Dalam kesimpulannya, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur penggunaan kekuatan dalam hubungan antarnegara dan dalam situasi konflik, serta pentingnya perlindungan warga sipil selama konflik bersenjata.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.