KEDUDUKAN DAN PERAN HUKUM INTERNASIONAL DI INDONESIA: ANALISIS KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI DAN DAMPAKNYA DALAM KEBIJAKAN NASIONAL
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan peran hukum internasional di Indonesia dalam konteks globalisasi dan interaksi antarnegara. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui analisis dokumen, wawancara dengan pakar hukum, dan studi kasus yang menggambarkan implementasi hukum internasional di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam komunitas internasional, namun perlu pemahaman yang lebih baik tentang hukum internasional untuk memperkuat implementasi dan pengaruhnya terhadap hukum dan kebijakan nasional. Studi kasus juga menunjukkan bahwa hukum internasional memainkan peran penting dalam pembentukan kebijakan nasional, terutama dalam bidang hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan perdagangan. Rekomendasi praktis meliputi peningkatan kapasitas dan pemahaman tentang hukum internasional melalui pelatihan dan pendidikan yang terfokus bagi pejabat pemerintah, hakim, dan praktisi hukum. Diperlukan juga koordinasi yang lebih baik antarinstansi terkait untuk mempercepat proses implementasi hukum internasional di Indonesia. Studi lebih lanjut direkomendasikan untuk mendalami aspek-aspek spesifik dalam implementasi hukum internasional, seperti pengaruhnya dalam pembentukan kebijakan lingkungan hidup atau perlindungan hak asasi manusia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.