IMPLEMENTASI HAK UJI MATERIIL TERHADAP SURAT EDARAN DALAM KONTEKS HUKUM TATA NEGARA (ANALISIS KASUS DI MAHKAMAH AGUNG INDONESIA)
Main Article Content
Abstract
Negara hukum merupakan konsep yang menyatakan bahwa tindakan pemerintah dan warganya diatur oleh hukum, mencegah tindakan sewenang-wenang dan menjamin hak asasi individu. Meskipun demikian, kompleksitas masalah dalam masyarakat seringkali tidak dapat ditangani oleh peraturan umum, yang menyebabkan pemerintah diberikan diskresi untuk menyelesaikan masalah sosial. Penelitian ini membahas hak uji materiil yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap surat edaran yang materinya bersifat mengatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selain itu, muncul juga pertanyaan mengenai sejauh apa Mahkamah Agung dapat melakukan hak uji terhadap obyek yang sifatnya mengatur tersebut, serta bagaimana implikasi dari hasil hak uji materiil yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan analisis terhadap dokumen-dokumen hukum primer dan sekunder. Sehingga penelitian hukum ini dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan yang merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, termasuk surat edaran yang mengatur. Implikasi dari hak uji materiil ini adalah penegasan kebebasan pemerintah dalam mengambil keputusan serta peningkatan kepastian hukum bagi masyarakat. Meskipun demikian, perlu diperhatikan bahwa pemahaman mengenai peraturan kebijakan (beleidsregel) dapat mempengaruhi interpretasi hukum.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.