KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP MARAKNYA KASUS PINJAMAN ONLINE DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

Main Article Content

Astria Fitri
Avian Chrisna F
Agus Suryana
Miko Fernando
Bestiyan Kusuma Jaya

Abstract

Maraknya kasus pinjaman online telah menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat, pemeri  ntah, dan akademisi. Fenomena ini menimbulkan berbagai masalah, seperti bunga tinggi, praktik penagihan agresif, dan risiko penipuan. Dalam konteks ini, sosiologi hukum menjadi kerangka penting untuk memahami dinamika regulasi, respons masyarakat, dan dampak sosial dari pinjaman online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif non-interaktif untuk menganalisis kebijakan, regulasi, dan respons masyarakat terhadap pinjaman online. Hasilnya menunjukkan bahwa regulasi yang ketat, pendidikan keuangan, perlindungan konsumen, inovasi teknologi, dan advokasi masyarakat merupakan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini. Dengan implementasi kebijakan yang lebih baik dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat mengurangi maraknya transaksi pinjaman online yang merugikan masyarakat dan memastikan layanan keuangan yang lebih inklusif dan adil.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Astria Fitri, Avian Chrisna F, Agus Suryana, Miko Fernando, & Bestiyan Kusuma Jaya. (2024). KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP MARAKNYA KASUS PINJAMAN ONLINE DI LINGKUNGAN MASYARAKAT. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4(6), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v4i6.3674
Section
Articles
Author Biographies

Astria Fitri, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

Avian Chrisna F, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

Agus Suryana, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

Miko Fernando, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

Bestiyan Kusuma Jaya, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung