KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP MARAKNYA KASUS PINJAMAN ONLINE DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Main Article Content
Abstract
Maraknya kasus pinjaman online telah menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat, pemeri ntah, dan akademisi. Fenomena ini menimbulkan berbagai masalah, seperti bunga tinggi, praktik penagihan agresif, dan risiko penipuan. Dalam konteks ini, sosiologi hukum menjadi kerangka penting untuk memahami dinamika regulasi, respons masyarakat, dan dampak sosial dari pinjaman online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif non-interaktif untuk menganalisis kebijakan, regulasi, dan respons masyarakat terhadap pinjaman online. Hasilnya menunjukkan bahwa regulasi yang ketat, pendidikan keuangan, perlindungan konsumen, inovasi teknologi, dan advokasi masyarakat merupakan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini. Dengan implementasi kebijakan yang lebih baik dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat mengurangi maraknya transaksi pinjaman online yang merugikan masyarakat dan memastikan layanan keuangan yang lebih inklusif dan adil.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.