PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBATASAN (KASUS-KASUS DI ASIA TENGGARA)

Main Article Content

Aulia Arma Putri
Aldian Putra
Nadyla Febriza
Florida Sinurat
Budi Ardianto

Abstract

Sengketa perbatasan merupakan isu utama di Asia Tenggara yang dapat menimbulkan ketegangan dan konflik antar negara. Hukum internasional menyediakan prinsip-prinsip dan mekanisme penyelesaian sengketa, seperti negosiasi, mediasi, arbitrase, dan pengadilan internasional. Namun, terdapat tantangan dalam penerapannya, seperti perbedaan penafsiran terhadap ketentuan hukum internasional terkait delimitasi wilayah dan penentuan batas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum internasional dalam menyelesaikan sengketa perbatasan di kawasan Asia Tenggara, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam penerapannya untuk memelihara stabilitas dan keamanan kawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, dengan menganalisis kasus-kasus sengketa perbatasan yang terjadi di kawasan ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Aulia Arma Putri, Aldian Putra, Nadyla Febriza, Florida Sinurat, & Budi Ardianto. (2024). PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBATASAN (KASUS-KASUS DI ASIA TENGGARA). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4(6), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v4i6.3676
Section
Articles