PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBATASAN (KASUS-KASUS DI ASIA TENGGARA)
Main Article Content
Abstract
Sengketa perbatasan merupakan isu utama di Asia Tenggara yang dapat menimbulkan ketegangan dan konflik antar negara. Hukum internasional menyediakan prinsip-prinsip dan mekanisme penyelesaian sengketa, seperti negosiasi, mediasi, arbitrase, dan pengadilan internasional. Namun, terdapat tantangan dalam penerapannya, seperti perbedaan penafsiran terhadap ketentuan hukum internasional terkait delimitasi wilayah dan penentuan batas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum internasional dalam menyelesaikan sengketa perbatasan di kawasan Asia Tenggara, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam penerapannya untuk memelihara stabilitas dan keamanan kawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, dengan menganalisis kasus-kasus sengketa perbatasan yang terjadi di kawasan ini.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.