ANALISIS MENGENAI RIBA DAN BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Main Article Content
Abstract
permasalahan mengenai transaksi yang mengandung suatu riba dan bunga bank telah menjadi hal yang sangat sering diperdebatkan tidakhanya oleh para ahli agama tetapi juga masyarakat luas khususnya masyarakat muslim. Riba adalah sebuah bentuk dari transaksi yang mengacu pada penambahan biaya darimodal pertama atau harga pokok sebuah barang tanpa adanya imbalan apapun. Baik dalam segi hutang piutang ataupun jua beli. Posisi sebuah Bunga Bank dalam agama Islam masih saja menjadi permasalahan diantara para ulama kontemporer. Oleh sebab itu, dalam melihat permasalahan yang terkait dengan permasalahan bunga bank, perlu dikembalikan lagi kepada masing – masing personal atau individu serta negara dari para pihak terkait. Dalam kehidupan ini ada baik dalam melakukan muamalah, tetap berpergang teguh pada prinsip – prinsip dan etika Hukum Ekonomi Syariah
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Adila Fitriani, Kenneth Jonathan M D, M Reval Alfiadi Farisqi, Vania Anindya, & Zidan Febriansyah. (2024). ANALISIS MENGENAI RIBA DAN BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4(7), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v4i7.3701
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.