ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERZINAAN: STUDI KASUS PERZINAAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG BARAT

Main Article Content

Zahra Auliana Putri Syawal
Pitra Rinanti
Selma Dwi Amalia
Farraz Vania Jagistha

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita yang diatur oleh hukum serta nilai-nilai agama dan budaya. Namun, perceraian seringkali terjadi, termasuk akibat perzinaan. Tulisan ini membandingkan regulasi perzinaan dalam KUHP lama dan baru di Indonesia, menyoroti perubahan dalam hukuman dan perluasan definisi perzinaan. Penelitian juga menelaah apakah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan kasus perzinaan, khususnya melibatkan anggota DPRD Lampung Barat. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan pendekatan konseptual dan deskriptif analitis. Hasilnya, KUHP baru memperluas kriminalisasi perzinaan, namun juga menimbulkan kekhawatiran atas efektivitas penegakan hukum. Pembuktian BAP dalam kasus perzinaan dapat menjadi alat bukti yang sah, tetapi masih memerlukan evaluasi terkait integritas proses penyidikan dan kepatutan penggunaannya dalam persidangan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Zahra Auliana Putri Syawal, Pitra Rinanti, Selma Dwi Amalia, & Farraz Vania Jagistha. (2024). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERZINAAN: STUDI KASUS PERZINAAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG BARAT. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4(11), 31–40. https://doi.org/10.3783/causa.v4i11.3896
Section
Articles
Author Biographies

Zahra Auliana Putri Syawal, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Pitra Rinanti, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Farraz Vania Jagistha, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta