ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERZINAAN: STUDI KASUS PERZINAAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG BARAT
Main Article Content
Abstract
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita yang diatur oleh hukum serta nilai-nilai agama dan budaya. Namun, perceraian seringkali terjadi, termasuk akibat perzinaan. Tulisan ini membandingkan regulasi perzinaan dalam KUHP lama dan baru di Indonesia, menyoroti perubahan dalam hukuman dan perluasan definisi perzinaan. Penelitian juga menelaah apakah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan kasus perzinaan, khususnya melibatkan anggota DPRD Lampung Barat. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan pendekatan konseptual dan deskriptif analitis. Hasilnya, KUHP baru memperluas kriminalisasi perzinaan, namun juga menimbulkan kekhawatiran atas efektivitas penegakan hukum. Pembuktian BAP dalam kasus perzinaan dapat menjadi alat bukti yang sah, tetapi masih memerlukan evaluasi terkait integritas proses penyidikan dan kepatutan penggunaannya dalam persidangan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.