EFEKTIVITAS SMALL CLAIMS COURT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Small Claims Court (SCC) di Indonesia didirikan sebagai bagian dari reformasi peradilan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan dalam penyelesaian sengketa perdata bernilai kecil. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015, SCC menyediakan mekanisme yang cepat, efisien, dan biaya rendah. Tujuan utamanya adalah mempermudah akses keadilan, meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa, dan meminimalkan biaya proses hukum. Meskipun telah mengalami perkembangan signifikan sejak diberlakukannya, implementasi SCC menghadapi tantangan seperti ketidaksesuaian regulasi, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Evaluasi efektivitas SCC penting dilakukan dengan mempertimbangkan waktu penyelesaian, biaya, kepuasan para pihak, dan tingkat kepatuhan terhadap putusan. Rekomendasi kebijakan termasuk revisi regulasi yang lebih jelas, peningkatan infrastruktur, pelatihan bagi hakim SCC, dan kampanye kesadaran publik. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan SCC dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan penyelesaian sengketa perdata yang adil, cepat, dan efisien di Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.